Regional
Video Penangkapan Sindikat Narkotika Asal Malaysia di Sumut, Petugas Keluarkan Tembakan
Video Penangkapan Sindikat Narkotika Asal Malaysia di Sumut, Petugas Keluarkan Tembakan
TRIBUNJOGJA.COM - Upaya penyelundupan narkoba ke wilayah Indonesia terus dilakukan oleh sindikat internasional.
Terbaru, upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sukses digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Wilayah Sumut.
Baca: BREAKING NEWS: Andi Arief Ditangkap saat Konsumsi Narkoba di Hotel
Empat orang sindikat narkotika jenis sabu - sabu asal Malaysia berhasil diamankan dalam penangkapan yang dilakukan oleh BNN.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 30 kg yang dibalut dalam 30 bungkus kemasan teh bertuliskan aksara China.
Baca: KPK Bekukan Rp60 Miliar di Rekening Perusahaan Milik Fahmi Darmawansyah
"Penangkapan ini merupakan pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Pantai Labu, Batubara, Sumatera Utara," katanya, Minggu (3/3/2019).
Tonton vidoe penangkapan;
Ia menjelaskan, keempat tersangka masing-masing Dedi Iskandar (kurir), Surya Darma (kurir), Ibnu Hajar (penjemput sabu dari Malaysia), serta Rahmadsyah (pengendali).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
Mendapat informasi tersebut, akunya, Tim Gabungan melakukan penyelidikan, sehingga didapat informasi bahwa pengiriman sabu dari Malaysia tersebut menggunakan kapal Tekong atau kapal nelayan yang dijemput langsung dari daerah Port Klang, Malaysia oleh seseorang bernama Ibnu alias Benu.
Baca: ISIS Gunakan Perisai Manusia untuk Pertahanan Terakhir di Baghouz
Setelah memasuki wilayah perairan Indonesia, aku Arman, kapal tersebut akan bersandar di wilayah Pantai Labu, Batubara, Sumut.
"Biasanya serah terima dilakukan di tengah laut (ship to ship),"ujarnya.
Setelah tiba di Pantai Labu, masih dikatakan Arman, sabu tersebut kemudian dibawa dengan menggunakan kendaraan roda 4 oleh 2 orang tersangka atas nama Dedi dan Surya. Akan tetapi pada saat melintas di Jalan Raya Siantar, Kelurahan Pagar Jati, Lubukpakam, tim melakukan penghadangan dan pengankapan.
"Dari keduanya juga diamankan 3 kantong plastik warna hitam yang didalamnya berisi masing-masing 10 kantong sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina berwarna hijau," terangnya.
Baca: Aktivitas Gunung Merapi Hari Ini, BPPTKG Pantau Telah Terjadi Enam Kali Gempa Guguran
Masih dikatakan Arman, atas keterangan kedua tersangka yang ditangkap, kemudian dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap 2 tersangka lain yakni Ibnu dan Rachmad.