Berita Kriminal

Warga Bantul Ditangkap karena Rampas Uang Rp96 Juta Milik Warga Magelang

Polresta Magelang berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan modus membuntuti nasabah bank usai mengambil uang

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro W
PELAKU PENCURIAN: Polresta Magelang berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan modus membuntuti nasabah bank usai mengambil uang dalam jumlah besar 


“Silakan meminta bantuan pengawalan dari pihak kepolisian terdekat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

 


Korban Sri Purwaningsih (45) mengaku tidak menyadari telah dibuntuti para pelaku sejak keluar dari bank. 

 


Saat di rumah, ia justru dikejutkan oleh teriakan keponakannya yang melihat seseorang mengambil kantong plastik berisi uang dari bagasi sepeda motor. 

 


"Tahu tahu keponakan teriak-teriak di jok ada yang ambil kresek. Ternyata kejadian itu," jelasnya.

 


Uang tunai Rp96 juta tersebut rencananya akan digunakan korban untuk kulakan tembakau. Sri yang sehari-hari berdagang tembakau di Muntilan mengaku kerap memasok dagangannya hingga ke wilayah Wonogiri saat musim panen tiba. (tro)  

Kronologi Kelompok Bersenjata Tajam Terpengaruh Miras Ditangkap Satreskrim Klaten

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved