TAG
Akta Kematian
-
Pemkot Magelang melalui Disdukcapil memiliki program bernama "Si Sakti" yang merupakan terobosan dalam upaya tertib administrasi kependudukan.
Senin, 9 Maret 2020
-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang memiliki layanan Si Sakti (Aksi Siap Antar Akta Kematian) untuk mempercepat penerb
Senin, 10 Februari 2020
-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kabupaten Klaten terus membuat inovasi pelayanan kepada masyarakat.
Minggu, 15 Desember 2019
-
Ahli waris wajib bawa foto kuburan dan dokumen-dokumen persyaratan sidang penetapan akta kematian. Pelayanan terpadu ini sudah diterapkan di Bantul
Senin, 20 Mei 2019
-
57 Pemohon Jalani Sidang Penetapan Akta Kematian yang Digelar Disdukcapil dan PN Bantul
Senin, 20 Mei 2019
-
"Sehingga dengan kebijakan ini diharapkan cakupan catatan kematian akan meningkat secara signifikan"
Senin, 19 Februari 2018
-
Akta kematian ini diperlukan dalam pengurusan beberapa hal terkait hukum. Bagaimanakah mengurus akta kematian?
Jumat, 29 September 2017
-
Berikut ini adalah persyaratan pencatatan kematian, baik secara umum atau khusus.
Sabtu, 17 Desember 2016
-
Kasus Waluyo yang dinyatakan meninggal namun ternyata kembali ke rumah adalah kasus unik yang baru pertama kali ini ditangani oleh PN Yogyakarta.
Senin, 8 Agustus 2016
-
Kedatangan Waluyo yang didampingi keluarga guna meminta kembali agar namanya dihidupkan kembali secara administratif.
Senin, 8 Agustus 2016
-
Untuk pelaporannya, dibedakan menjadi tiga, antara lain meninggal di Rumah Sakit (RS), meninggal di rumah dan meninggal pada waktu lampau.
Kamis, 10 Maret 2016
-
Untuk akta kependudukan yang rusak, dapat diterbitkan kutipan II, dengan sejumlah persyaratan.
Selasa, 20 Oktober 2015
-
Pengurusan Akta Kematian, kini berdasarkan asas domisili
Selasa, 14 Juli 2015
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved