Soroti 'Pembajakan' Guru PPPK, Sekolah Swasta Tuntut Kesetaraan Lewat Munas XII BMPS
Soroti 'Pembajakan' Guru PPPK, Sekolah Swasta Tuntut Kesetaraan Lewat Munas XII BMPS
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Joko Widiyarso
"Dengan demikian, maka guru yang berstatus PPPK dapat kembali ke sekolah asal di swasta. Tapi, implementasinya di lapangan, para Kepala Daerah masih belum sepenuh hati dalam penerapannya," ungkap Ki Saur.
Tak hanya soal guru, BMPS juga menyoroti sikap Pemda yang dinilai enggan melaksanakan Permendikdasmen No 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Di mana Permendikdasmen ini telah sedemikian rupa memberi ruang untuk kesetaraan, kebersamaan antara sekolah negeri dan sekolah swasta," ungkapnya.
Fakta di lapangan, banyak Pemerintah Daerah saat menghitung analisis daya tampung hanya menghitung kursi di sekolah negeri, seolah sekolah swasta tidak ada.
Akibatnya, sekolah negeri dipaksa menambah rombongan belajar hingga 50 siswa per kelas, atau bahkan menerapkan double shift pada pagi dan sore.
Langkah itu, kata Ki Saur, ujung-ujungnya justru menurunkan mutu pendidikan demi menampung siswa yang sebenarnya bisa bersekolah di swasta.
"Dampaknya mutu pendidikan akan turun. Padahal Permendikdasmen No.3 Tahun 2025 telah mengatur agar dihitung juga jumah sekolah swasta, sehingga daya tampung menjadi lebih sesuai," jelasnya.
Munas XII juga akan menjadi ajang pemberian apresiasi "Ing Ngarsa Sung Tuladha" kepada sedikit kepala daerah (2 gubernur, 1 bupati, 1 walikota) yang dinilai masih peduli dan mau menerapkan kebijakan pusat yang pro-kesetaraan.
Ketua Panitia Munas BMPS, Imam Parikesit, menekankan peran vital BMPS sebagai jembatan komunikasi.
Dengan jumlah yayasan sekolah swasta yang sangat banyak, pemerintah akan kebingungan jika harus berdiskusi satu per satu tanpa melalui wadah seperti BMPS.
"Kehadian BMPS di tingkat Nasional, Wilayah Provinsi, dan Daerah Kabupaten/Kota, akan menjadi mitra pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang berkeadilan dan merata," terangnya.
Munas nantinya akan merumuskan Program Kerja Strategis 2025–2030 dengan fokus utama menuntaskan tantangan keadilan fiskal dan penguatan yayasan demi sistem pendidikan yang lebih adil.
BMPS juga berharap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, dapat membuka langsung Munas XII tersebut.
| Kisah Pilu Guru SF, Ditemukan Tewas di Kos, Kaki dan Tangan Terikat |
|
|---|
| Suami Berada di Yogyakarta, Rumah Bu Guru Berstatus PPPK Asal Kendal Digerebek Warga |
|
|---|
| Leptospirosis Jadi Perhatian Utama Munas ASPPHAMI 2025 di Yogyakarta |
|
|---|
| Puluhan Guru PPPK dan Pandeglang dan Cianjur Ajukan Gugatan Cerai, Padahal Baru Terima SK |
|
|---|
| Penyebab BEM KM UGM Tarik Diri dari Aliansi BEM SI Kerakyatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Jajaran-BMPS-Nasional-saat-menemui-Mendikdasmen-beberapa-waktu-lalu.jpg)