Moralitas dan Keadilan dalam Perang

Perang telah berlagsung sekitar 7 minggu (sejak akhir Februari 2026), menelan ribuan korban, dan berdampak global

Editor: Hari Susmayanti
https:www.iranwatch.org/
Sejjil adalah keluarga rudal balistik jarak menengah berbahan bakar padat yang dikembangkan secara domestik oleh Iran(https://www.iranwatch.org/) 

Oleh: Sudjito Atmoredjo

Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) 

UPDATE terkini (22 April 2026), soal konflik Amerika Serikat versus Iran memperlihatkan hal-hal berikut:

(1) Perang telah berlagsung sekitar 7 minggu (sejak akhir Februari 2026), menelan ribuan korban, dan berdampak global;

(2) Presiden AS memperpanjang ceasefire tanpa batas waktu, sementara Iran menilai langkah AS itu hanya taktik politik;

(3) AS menjalankan blokade laut, menyita kapal-kapal Iran dan pendukungnya, sementara Iran menganggap blokade itu sebagai tindakan perang;

(4) AS memperluas operasi perang hingga Samudra Hindia, menyita dan mengerahkan 10.000 tentara; sementara Iran siap “mengeluarkan kartu baru di medan perang”;

(5) akibat perang tanpa  moralitas, maka keadilan global terkoyak-koyak. 

Tak dapat disangkal bahwa keadilan dalam segala aspeknya, baik dalam skala nasional, regional, maupun global, merupakan dambaan bersama.

Pada dimensi ini, wajar dan semestinya, ajaran etika/moral hingga agama (religi) dijadikan petunjuk dan pedoman bagi setiap orang, dalam berperilaku pada situasi damai maupun perang.

Ambil contoh. Ajaran keadilan dari filsuf Immanuel Kant.

Menurut dia, keadilan tidak hanya soal hasil, melainkan (dan intinya) adalah prinsip moral yang mendasari tindakan manusia.

Prinsip moral itu merupakan imperatif kategoris (categorical imperative)yang berlaku universal untuk semua orang, tanpa pengecualian. Salah satu rumusan keadilan adalah: “Bertindaklah sedemikian rupa sehingga kamu memperlakukan manusia, baik dirimu sendiri maupun orang lain, selalu sebagai tujuan, dan bukan semata-mata sebagai alat”.

Pada konsep keadilan demikian, terdapat beberapa pokok ajaran:

(1) penghormatan terhadap martabat manusia, karena martabat itu bersifat intrinsik;

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved