Tribun Corner

Hanya Ada Satu Kata: Lawan!

Teror-teror seperti ini terus saja terjadi. Entah siapa yang melakukannya, jelas ini tindakan pengecut. Negara harus bertindak cepat

Penulis: Hendy Kurniawan | Editor: Yoseph Hary W
Kompas.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi penyiraman air keras 

BIADAB, keji, jahat, dan apa pun kata gantinya tidak cukup menggambarkan apa yang terjadi dengan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Dia disiram dengan air keras oleh dua orang tak dikenal saat mengendarai motor di Jalan Salemba I,  Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kala itu, Andrie baru saja selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta. Tema siniar tersebut adalah Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia. Kamera pengawas merekam detik-detik peristiwa tragis. Teriakan kesakitan dan minta tolong mengiris hati siapa pun yang mendengarnya.

Teror-teror seperti ini terus saja terjadi. Entah siapa yang melakukannya, jelas ini tindakan pengecut. Negara harus bertindak cepat untuk mengusut setuntas-tuntasnya. Mestinya ini perkara mudah. Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor berpapasan dengan Andrie jelas terlihat di rekaman kamera pengawas.

Nyaris 1 x 24 jam setelah kejadian, polisi memberikan atensi. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, menyatakan jika Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memonitor kasus tersebut. Polisi telah melakukan berbagai langkah, termasuk penanganan tempat kejadian perkara serta beberapa rangkaian tindakan penyelidikan.

Tentu saja ini belum benar-benar melegakan. Polisi harus mengungkap sampai akar-akarnya. Apa motif pelaku melakukan penyiraman air keras hingga menyebabkan luka serius pada Andrie. Diketahui Andrie yang kini mendapat perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menderita luka bakar hingga 24 persen. Lukanya akan abadi, sulit kembali seperti sedia kala. 

Tak cukup di situ, polisi harus memburu siapa dalang di balik aksi keji ini. Logika mengatakan, ini bukan kriminalitas biasa. Barang-barang milik Andrie tidak ada yang hilang. Dua pelaku langsung kabur begitu saja setelah beraksi. Tidak berlebihan jika kita menduga jika ada upaya-upaya untuk membungkam suara kritis dari orang-orang seperti Andrie. Bersama KontraS, Andrie selalu menyuarakan persoalan krusial di negeri ini, terutama pelanggaran hak asasi manusia, dan sebagainya.

Belum lama teror-teror serupa terjadi. Dari pelemparan bom molotov di rumah Ramon Doni Adam (Dj Donny), hingga teror kepada aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, dan kreator konten Yansen alias Piteng. Masih banyak nama lagi yang mendapat teror entah dari siapa. Banyak pula yang tidak sampai terselesaikan kasusnya.

Di Yogyakarta, Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto bulan lalu mendapat teror dan ancaman melalui pesan instan, setelah mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah orang pun sempat menguntit mahasiswa filsafat UGM ini. Meski tidak sampai menyerang secara fisik, apa yang terjadi tetaplah preseden buruk terhadap kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.

Kami semua sudah bosan dengan kekerasan. Apa pun bentuknya. Negara harus hadir memberikan jaminan keamanan kepada rakyatnya. Kebebasan berpendapat dijamin konstitusi. Selama tidak beririsan dengan tindakan melanggar hukum, kritik tidak boleh dibungkam dengan cara apa pun, apalagi cara niradab.

Menukil bait terakhis puisi bertajuk Peringatan milik penyair Wiji Thukul:
Apabila usul ditolak tanpa ditimbang
Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan
Dituduh subversif dan mengganggu keamanan
Maka hanya ada satu kata: lawan!

Mundur bukanlah pilihan untuk menghadapi teror, Kawan! (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved