BJPS PBI Mendadak Nonaktif

Jeritan Hati Peserta BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan Pemerintah

Kegelisahan tengah melanda warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) di berbagai daerah. 

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Joko Widiyarso
bpjs-kesehatan.go.id
BPJS NONAKTIF - Kartu BPJS Kesehatan. Kegelisahan tengah melanda warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) di berbagai daerah.  

Anggaran bersumber dari iuran sesama anggota KPCDI. Untuk saat ini menurutnya anggaran yang tersedia masih mencukupi

"Kalau negara tidak mau melindungi, ya sudahlah, siapa dulu lah yang berjiwa besar, berbesar hati. Yang penting sebulan ini aman dulu cuci darahnya ketimbang mereka itu sesak napas, ya nanti mati pasiennya," tegasnya. 

Gagal kontrol

Nasib serupa dialami seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial L (90), yang terpaksa menunda jadwal kontrol penyakit paru-paru, karena PBI miliknya mendadak nonaktif. 

Menantu L, Aqso (59), mengatakan penonaktifan baru diketahui ketika ia mencoba mendaftarkan jadwal kontrol melalui aplikasi Mobile JKN. 

Menurut Aqso, mertuanya didiagnosis menderita sejumlah penyakit kronis, yakni gangguan paru-paru, penyakit dalam, dan gangguan saraf. 

Seluruh kondisi tersebut membutuhkan pemeriksaan dan pengobatan rutin setiap bulan untuk mencegah penurunan kesehatan. 

Namun, kebijakan BPJS Kesehatan yang diperbarui pada November 2025 membatasi layanan peserta hanya pada satu poli di satu fasilitas kesehatan dalam satu waktu. 

Akibatnya, kontrol untuk penyakit lain harus dijadwalkan secara terpisah. Dengan mempertimbangkan kondisi fisik L yang semakin terbatas, keluarga akhirnya memutuskan memprioritaskan pengobatan paru-paru yang dinilai paling rentan kambuh

Penonaktifan kepesertaan secara mendadak pun membuat keluarga kewalahan, mengingat L tidak memungkinkan untuk melewatkan jadwal kontrol. 

Demi memastikan pengobatan tetap berjalan, Aqso memutuskan mengalihkan status BPJS mertuanya dari PBI ke peserta reguler.

“Saya langsung ambil iuran reguler Rp 100.000 per bulan, kelas 1 pokoknya. Soalnya ngejar bisa kontrol besok, katanya abis bayaran status bisa langsung aktif satu jam lagi,” terang Aqso.

Sementara itu, seorang anak laki-laki berinisial B (3) di Pancoran Mas, Kota Depok, juga tidak bisa menjalani terapi bicara tumbuh kembang di rumah sakit karena status PBI dinonaktifkan. 

Sang nenek, Nunung (50), menyebut cucunya mulai menjalani terapi bicara sejak tiga bulan lalu. 

Melalui terapi, B ditargetkan perlahan belajar mengenal lingkungan dan mengutarakannya dalam bentuk bicara. 

Melalui BPJS, setiap sesi yang berlangsung 60 menit dengan biaya normal sekitar Rp350.000 per sesi bak menjadi berkah karena seluruh pengobatan menjadi gratis. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved