Kabar Polisi Pengendara Rantis Berpangkat Bharaka hingga Kompol Setelah Lindas Affan Kurniawan
Untuk sementara, 7 orang anggota polisi yang lindas pengemudi ojol Affan Kurniawan ditahan di Divpropam Polri selama 20 hari mulai hari ini.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Iwan Al Khasni
Ia mengatakan, sampai saat ini, tragedi yang menewaskan Affan Kurniawan masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi.
“Ini hasil sementara yang kita sudah dapatkan, yang sudah terkonfirmasi dan kita sudah pastikan. Sedangkan untuk substansi ataupun masalah lainnya ini masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi. Klarifikasi ini tentunya kita akan memintai keterangan bukan hanya dari terduga saja, tapi saksi-saksi ataupun fakta-fakta orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut,” terangnya.
“Demikian dari saya, selaku Kadiv Propam Polri menyampaikan informasi ini dan kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk… memberikan kepercayaan kepada kami dalam rangka penegakan kode etik yang berlaku di lingkungan Polri ini. Sekian terima kasih,” pungkas Abdul Karim.
(Tribunjogja.com/ANR/Kompas TV)
| Forum BEM se-DIY Suarakan Reformasi Jilid Dua, Suarakan 12 Tuntutan kepada Rezim Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Update Kasus Shinta Alumni UGM dan Oknum Polisi Sleman, Ini Alasan Keluarga Sang Mantan Menolak RJ |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Alumni UGM: Keluarga Mantan Pacar Tolak Damai, Shinta Desak Polisi Keluarkan SP3 |
|
|---|
| Silang Pendapat di Sengkarut Kasus Shinta dan Oknum Polisi Sleman, Dua Kubu Saling Tuding |
|
|---|
| Kawal Kasus Shinta Alumni UGM yang Bermasalah dengan Oknum Polisi Sleman, Ini Janji Polda DIY |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kadiv-Propam-Polri-Irjen-Pol-Abdul-Karim-Jakarta-Jumat-2982025.jpg)