Kabar Polisi Pengendara Rantis Berpangkat Bharaka hingga Kompol Setelah Lindas Affan Kurniawan
Untuk sementara, 7 orang anggota polisi yang lindas pengemudi ojol Affan Kurniawan ditahan di Divpropam Polri selama 20 hari mulai hari ini.
Penulis: Alifia Nuralita Rezqiana | Editor: Iwan Al Khasni
Ia mengatakan, sampai saat ini, tragedi yang menewaskan Affan Kurniawan masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi.
“Ini hasil sementara yang kita sudah dapatkan, yang sudah terkonfirmasi dan kita sudah pastikan. Sedangkan untuk substansi ataupun masalah lainnya ini masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi. Klarifikasi ini tentunya kita akan memintai keterangan bukan hanya dari terduga saja, tapi saksi-saksi ataupun fakta-fakta orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut,” terangnya.
“Demikian dari saya, selaku Kadiv Propam Polri menyampaikan informasi ini dan kami mohon kepada seluruh masyarakat untuk… memberikan kepercayaan kepada kami dalam rangka penegakan kode etik yang berlaku di lingkungan Polri ini. Sekian terima kasih,” pungkas Abdul Karim.
(Tribunjogja.com/ANR/Kompas TV)
Media Asing Wartakan Tragedi Affan Driver Ojol yang Tewas Terlindas Mobil Polisi |
![]() |
---|
Satu Unit Mobil Patwal Bertuliskan Polresta Surakarta Diserang Massa di depan Mapolda DIY |
![]() |
---|
Gas Air Mata Ditembakkan, Halau Massa di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Pernyataan Presiden Prabowo Viral di X, Unggahan Lawas Tahun 2013 Diretweet Warganet Lagi |
![]() |
---|
Dua Unit Mobil Terbakar dalam Aksi Gabungan di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.