Polri Gelar Operasi Zebra 2025 Mulai Hari Ini, Berikut Jenis Pelanggaran yang Ditindak

Operasi Zebra 2025 menyasar sejumlah pelanggaran sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Polres Bantul Personel Polres Bantul sedang melaksanakan razia kendaraan bermotor di wilayah Bantul. 

"Kita akan data seluruh kendaraan yang terjaring penertiban agar memiliki database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan,” kata Aries.

Baca juga: Jurus Pemkot Yogyakarta Atasi Pengamen Liar di Malioboro, Sudah Ditata Tapi Masih Banyak yang Ngeyel

Apa itu Operasi Zebra

 Operasi Zebra adalah operasi penegakan disiplin dan ketertiban lalu lintas yang rutin dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Operasi ini biasanya digelar setiap tahun pada periode tertentu.

Tujuan Operasi Zebra

1. Meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat.
2. Mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
3. Menindak pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak memakai helm, tidak membawa SIM/STNK, melawan arus, atau berkendara di bawah pengaruh alkohol.
4. Mempersiapkan kondisi lalu lintas menjelang operasi yang lebih besar seperti Operasi Lilin (Natal dan Tahun Baru) atau Operasi Ketupat (Lebaran).

Jenis Pelanggaran yang Umumnya Ditindak

Tidak memakai helm standar SNI.
Tidak memiliki atau tidak membawa SIM dan STNK.
Melawan arus.
Berkendara sambil menggunakan ponsel.
Pelanggaran marka atau rambu.
Kendaraan tidak layak jalan atau tidak sesuai spesifikasi teknis.

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved