Pemerintah dan Komisi VIII Sepakat BPIH 2026 Turun Rp 2 Juta
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 diturunkan sebesar Rp 2 juta per jemaah.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Bahkan dalam pembahasan dengan pemerintah, muncul usulan untuk memangkas biaya hingga Rp 5 triliun.
“Tadi malam kita sudah rapat, tim full panja, terutama yang terkait dengan penentuan komponen apa saja yang akan diambil untuk pelayanan jemaah haji Indonesia. Dialognya cukup panjang, karena pemerintah sudah menurunkan Rp 1 juta dibandingkan dengan tahun lalu,” ujar Marwan.
Namun, perhitungan tersebut akhirnya tidak bisa dijadikan dasar karena indikasi kebocoran anggaran sebesar itu tidak dapat dibuktikan secara jelas.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan pemerintah berupaya menekan BPIH 2026 agar lebih murah dari tahun 2025 yang mencapai total Rp 88,4 juta per jemaah.
Menurut Dahnil, beberapa komponen seperti biaya penerbangan dapat ditekan karena pemerintah mulai menerapkan sistem kontrak jangka panjang.
“Penerbangan misalnya, kontrak yang kita dorong itu tidak lagi kontrak year per year, tapi kontrak multi year. Jadi kontrak per tiga tahun, kita evaluasi per setahun, tapi kontraknya tiga tahun. Itu memberikan insentif agar bisa menurunkan harga penerbangan,” kata Dahnil usai rapat Panja di Kompleks DPR/MPR RI, Selasa (28/10/2025).
Selain penerbangan, kontrak multi tahun juga diterapkan untuk pengadaan layanan di Arab Saudi seperti syarikah dan akomodasi.
“Semuanya menggunakan pendekatan kontrak multi year per tiga tahun. Itu untuk mencegah potensi kecurangan, potensi cashback karena setiap tahun ada tim pengadaan. Dengan cara ini, peluang cashback bisa berkurang,” ujar Dahnil.
Diketahui, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365 per jemaah, dengan Bipih yang dibebankan kepada calon jemaah mencapai Rp 54.924.000 atau sekitar 62 persen dari total biaya.
Adapun kuota haji Indonesia tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
| Jawa Timur Dapat Kuota Haji Tertinggi di Tanah Air pada Ibadah Haji 1447 H Mendatang |
|
|---|
| Segini Usulan BPIH dari Kementrian Haji dan Umrah untuk Ibadah Haji 2026 |
|
|---|
| DPR Sahkan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, BPH Resmi jadi Kementrian Haji dan Umrah |
|
|---|
| Keberangkatan Haji Dimulai 2 Mei, Proses Visa dan Pelunasan Sudah Lampaui Target |
|
|---|
| 84 Persen Jemaah Calon Haji Gunungkidul Sudah Lakukan Pelunasan Biaya Perjalanan Haji |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.