Jawa Timur Dapat Kuota Haji Tertinggi di Tanah Air pada Ibadah Haji 1447 H Mendatang

Provinsi Jawa Timur mendapatkan kuota pemberangkatan jemaah haji terbanyak pada tahun 2026 mendatang.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
PIXABAY/ekrem
ILUSTRASI FOTO: Ibadah Haji, Jamaah Haji 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Provinsi Jawa Timur mendapatkan kuota pemberangkatan jemaah haji terbanyak pada tahun 2026 mendatang.

Pemerintah memberikan kuota sebanyak 42.409 jemaah pada musim haji 1447 hijriah atau tahun 2026 mendatang.

Sementara provinsi yang paling banyak mendapatkan kuota haji nomor dua dan tiga yakni Jawa Tengah dengan kuota 34.122 jemaah dan Jawa Barat dengan kuota 29.643 jemaah.

Adapun provinsi yang paling sedikit mendapatkan kuota jemaah haji yakni Sulawesi Utara dengan alokasi 402 jemaah.

Adapun pembagian kuota haji tahun 2026 mendatang berbeda dengan tahun 2025 lalu.

Pemerintah memutuskan melakukan perubahan dengan prinsip pada keadilan, yakni provinsi dengan pendaftar terbanyak akan mendapatkan kuota yang lebih besar.

Pembagian kuota pemberangkatan haji ini disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Pembagian kuota haji ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).

Dalam rapat itu, Dahnil menyebut pembagian kuota ini berdampak terhadap pengurangan waktu tunggi dan penambahan waktu tunggu ibadah haji di beberapa provinsi.

"Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru tersebut, akan ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan berdampak pengurangan waktu tunggu. Dan 20 provinsi yang mengalami pengurangan kuota, berdampak menambah waktu tunggu," kata dia seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Segini Usulan BPIH dari Kementrian Haji dan Umrah untuk Ibadah Haji 2026

Adapun untuk waktu tunggu, kata Dahnil, pemerintah memutuskan tiap provinsi sama, yakni 26 tahun.

Masa tunggu ini berbeda dari penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya, yang bervariasi hingga paling lama sekitar 47 tahun. 

"Seperti tadi saya sebutkan, masa tunggu semuanya sama sekitar 26 tahun," kata Dahnil.

Berikut ini kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun depan dengan masa tunggu 26 tahun: 

1. Jawa Timur – 42.409

2. Jawa Tengah – 34.122

3. Jawa Barat – 29.643

4. Sulawesi Selatan – 9.670

5. Banten – 9.124

6. DKI Jakarta – 7.819

7. Sumatera Utara – 5.913

8. Lampung – 5.827

9. Nusa Tenggara Barat – 5.798

10. Aceh – 5.426

11. Sumatera Selatan – 5.354

12. Kalimantan Selatan – 5.187

13. Riau – 4.682

14. Sumatera Barat – 3.928

15. DI Yogyakarta – 3.748

16. Jambi – 3.576

17. Kalimantan Timur – 3.189

18. Sulawesi Tenggara – 2.063

19. Kalimantan Barat – 1.858

20. Sulawesi Tengah – 1.753

21. Bali – 1.698

22. Kalimantan Tengah – 1.559

23. Sulawesi Barat – 1.450

24. Bengkulu – 1.357

25. Kepulauan Riau – 1.085

26. Bangka Belitung – 1.077

27. Papua – 933 

28. Maluku Utara – 785

29. Gorontalo -608

30. Maluku – 587

31.Nusa Tenggara Timur – 516

32.Kalimantan Utara – 489

33. Papua Barat – 447

34. Sulawesi Utara – 402

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved