KPK Ungkap Modus Oknum Kemenag Ajak Ustaz Khalid Basalamah Pindah ke Jalur Haji Khusus
KPK mengungkap modus oknum Kementrian Agama untuk membujuk calon jemaah haji furoda berpindah menggunakan jalur haji khusus.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus oknum Kementrian Agama untuk membujuk calon jemaah haji furoda berpindah menggunakan jalur haji khusus.
Modus itu ditawarkan oleh oknum pegawai Kemenag kepada Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah.
Untuk meyakinkan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, oknum tersebut mengatakan kuota haji khusus tersebut resmi dari Kemenag.
Hal itu disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
“Tapi kemudian ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, 'Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi',” katanya dikutip dari Kompas.com.
Asep mengatakan, Khalid dan rombongan calon jemaah hajinya ingin berangkat hai pada 2024.
Sementara untuk menggunakan kuota haji khusus, harus mengantre selama 1-2 tahun.
Kemudian oknum pegawai Kemenag itu menjanjikan bisa berangkat langsung tanpa harus mengantre dengan syarat harus membayar uang percepatan rata-rata 2.400-7.000 Dolar Amerika Serikat (AS) per kuota.
“Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'Ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'. Nah, diberikanlah uang percepatan, kalau tidak salah itu, 2.400 per kuota, 2.400 USD, seperti itu. Kan range-nya macam-macam, ada yang 2.400 sampai dengan 7.000 USD per kuota,” ujarnya.
Asep mengungkapkan, setelah dijanjikan bisa langsung berangkat, Khalid kemudian langsung mengumpulkan uang sesuai dengan permintaan dari oknum pegawai Kemenag tersebut.
Baca juga: Pengakuan Dokter Gadungan di Bantul: Cita-cita Tak Kesampaian dan Hanya Belajar dari Internet
Setelah terkumpul, uang itu kemudian langsung diserahkan kepada oknum Kemenag yang menjanjikan bisa langsung memberangkatkan ke tanah suci tersebut.
Janji dari oknum Kemenag untuk memberangkatkaan pada 2024 memang ditepati.
“Nah, mereka berangkat nih, berangkat haji. Tahun itu juga, benar seperti yang dijelaskan oleh si oknum tersebut,” tuturnya.
Asep mengatakan, mereka yang membujuk Khalid Basalamah untuk pindah menjadi haji khusus tidak hanya dari oknum Kemenag, melainkan juga dari pihak travel perjalanan haji.
Dia mengatakan, oknum dari Kemenag membujuk pendakwah tersebut secara berjenjang.
| KPK : Soal Pemanggilan Hanif Dhakiri Dalam Kasus Dugaan Pemerasan RPTKA Tergantung Fakta dan Bukti |
|
|---|
| Ketua KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh Masih dalam Tahap Telaah Awal |
|
|---|
| Kandang PSIM Yogyakarta Masih Disita KPK, Stadion Mandala Krida Belum Bisa Direnovasi |
|
|---|
| KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Dalam Kasus Suap di DPUPR OKU |
|
|---|
| KPK Siapkan Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.