Segini Usulan BPIH dari Kementrian Haji dan Umrah untuk Ibadah Haji 2026
Pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2026 atau 1447 Hijriah turun sebesar Rp 1 juta dibandingkan tahun 2025
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya menargetkan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2026 sudah bisa diputuskan pada November 2025.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, penetapan BPIH yang lebih awal ini diharapkan bisa memberi kepastian lebih cepat kepada calon jemaah haji.
“Kita harapkan mungkin November akan sudah ada putus tentang BPIH-nya. Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan,” kata Irfan, usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025) kemarin.
Sebagai informasi, besaran BPIH 2025 atau 1446 H yang ditetapkan DPR bersama pemerintah sebesar Rp 89,4 juta. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
| DPR Sahkan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, BPH Resmi jadi Kementrian Haji dan Umrah |
|
|---|
| Keberangkatan Haji Dimulai 2 Mei, Proses Visa dan Pelunasan Sudah Lampaui Target |
|
|---|
| 84 Persen Jemaah Calon Haji Gunungkidul Sudah Lakukan Pelunasan Biaya Perjalanan Haji |
|
|---|
| BSI Imbau Calon Jemaah Bersiap Lakukan Pelunasan Ibadah Haji 1446 H |
|
|---|
| Kuota Haji DIY 2025 Tetap Sama, Biaya Haji Diprediksi Turun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.