Segini Usulan BPIH dari Kementrian Haji dan Umrah untuk Ibadah Haji 2026

Pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2026 atau 1447 Hijriah turun sebesar Rp 1 juta dibandingkan tahun 2025

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
PIXABAY/ekrem
ILUSTRASI FOTO: Ibadah Haji, Jamaah Haji 

Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya menargetkan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2026 sudah bisa diputuskan pada November 2025. 

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, penetapan BPIH yang lebih awal ini diharapkan bisa memberi kepastian lebih cepat kepada calon jemaah haji.

“Kita harapkan mungkin November akan sudah ada putus tentang BPIH-nya. Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan,” kata Irfan, usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025) kemarin.

Sebagai informasi, besaran BPIH 2025 atau 1446 H yang ditetapkan DPR bersama pemerintah sebesar Rp 89,4 juta. (*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved