Kuota Haji DIY 2025 Tetap Sama, Biaya Haji Diprediksi Turun

Penurunan biaya haji tahun ini disebabkan oleh efisiensi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH)

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
Shutterstock
Ilustrasi orang beribadah haji di Mekkah. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Biaya haji tahun ini diprediksi akan mengalami penurunan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Jauhar Mustofa, yang menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan oleh efisiensi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR RI, BPIH tahun 2025 dipatok sebesar Rp89 juta lebih, turun dari Rp93 juta pada tahun sebelumnya.

Jemaah haji diperkirakan hanya akan membayar sekitar Rp55 juta, sedikit lebih murah dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar Rp 56 juta.

Namun, Jauhar mengingatkan bahwa biaya yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah akan bervariasi tergantung pada embarkasi keberangkatan.

DIY termasuk dalam embarkasi Solo yang diperkirakan akan memiliki biaya lebih murah dibandingkan dengan embarkasi lainnya.

“Besaran biaya haji untuk setiap embarkasi akan ditentukan oleh pusat,” jelas Jauhar.

Baca juga: Sebanyak 364 Jemaah Asal Kulon Progo akan Berangkat Haji Tahun Ini, Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Di sisi lain, Jauhar juga menyampaikan adanya aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi yang melarang jemaah haji untuk melakukan selfie atau swafoto selama pelaksanaan ibadah.

Aturan ini bertujuan untuk menjaga kekhusyukan ibadah haji, meski hingga saat ini belum ada regulasi resmi dari pemerintah Indonesia yang mengatur mengenai hal ini.

Terkait kuota jemaah haji, Jauhar mengungkapkan bahwa kuota haji untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun 2025 tetap sama dengan tahun sebelumnya, yakni 3.147 orang.

Rinciannya terdiri dari 2.954 jemaah reguler, 157 jemaah prioritas lanjut usia, 27 petugas haji daerah, dan sembilan petugas pembimbing ibadah haji.

“Walaupun kuota haji Indonesia secara keseluruhan mengalami penurunan dan kembali ke angka semula, kuota haji DIY tetap tidak berubah,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved