Pilkada Bantul 2024
Bawaslu Bantul Perpanjang Pendaftaran Pengawas Kalurahan/Desa
Perpanjangan pendaftaran pengawas keluarahan/desa akan dilaksanakan selama tiga hari atau selama 22-24 Mei 2024.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bawaslu Bantul melakukan perpanjangan pendaftaran pengawas kalurahan/desa di 35 kalurahan se-Kabupaten Bantul , usai masih ada beberapa wilayah yang belum memenuhi kebutuhan jumlah pendaftar.
"Perpanjangan itu dilakukan setelah kami merekap pendaftar di 75 kalurahan dan hasil rekap yang dilakukan pada 21 Mei 2024, maka total jumlah pendaftar ada sejumlah 164 orang," kata Koordinator divisi SDM dan organisasi Bawaslu Bantul , Sri Hartati, Rabu (22/5/2024).
Namum, setelah dilakukan pencermatan masih terdapat 30 kalurahan yang jumlah pendaftarnya belum mencapai dua kali jumlah pendaftar, selain itu terdapat lima kalurahan yang belum ada pendaftar perempuan.
Merujuk pada ketentuan petunjuk teknis pembentukan pengawas kalurahan/ desa, maka perpanjangan dilakukan dalam hal pendaftar dalam satu kalurahan belum mencapai dua kali kebutuhan, perpanjangan juga dilakukan untuk kalurahan yang belum ada pendaftar perempuannya.
Lebih lanjut diterangkan kalurahan yang belum ada pendaftar perempuannya yaitu Kalurahan Banguntapan, Kalurahan Potorono, Kalurahan Ringinharjo, Kalurahan Caturharjo serta Kalurahan Wonolelo.
"Bagi para pendaftar yang akan memanfaatkan waktu perpanjangan dapat menyampaikan berkas pendaftaran secara langsung ke Kantor Bawaslu Bantul ," tutur Sri Hartati.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul , Didik Joko Nugroho, menerangkan untuk perpanjangan pendaftaran akan dilaksanakan selama tiga hari atau selama 22-24 Mei 2024.
"Perpanjangan pendaftaran dikhususkan untuk kalurahan yang belum memenuhi dua kali kebutuhan serta untuk kalurahan yang belum ada pendaftar perempuan," urainya.
Sebagaimana diketahui, Bawaslu Bantul membutuhkan pengawas kalurahan sebanyak 75 orang untuk bertugas dimasing-masing Kalurahan.
"Nantinya, pengawas kalurahan itu akan dilantik pada 1-2 Juni 2024 dan akan bertugas selama delapan bulan mendatang," jelas dia.
Setelah dilantik tugas pertama yang akan dilaksanakan melakukan pengawasan kegiatan pemutakhiran data pemilih yang akan berlangsung sejak Juni 2024.
"Adapun besaran honor yang akan diterima oleh pengawas kalurahan itu sebesar Rp 1,1 Juta per bulan," tandas Didik.( Tribunjogja.com )
| Bawaslu Bantul Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Bantul 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Bantul : Penetapan Calon Terpilih Harus Tunggu BRPK dari MK |
|
|---|
| Bawaslu Bantul Lakukan 1.442 Kali Pencegahan Pelanggaran Selama Pilkada Bantul 2024 |
|
|---|
| Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul 2024 77,67 Persen |
|
|---|
| Breaking News: Hasil Penghitungan Suara di KPU Bantul, Paslon Halim-Aris Peroleh Suara Terbanyak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Bawaslu-Bantul-Perpanjang-Pendaftaran-Pengawas-KalurahanDesa.jpg)