Pernikahan Berbalut Duka, Akad Digelar di Ruang Jenazah RSUD Pacitan

Jumat (27/3/2026) hari ini seharusnya menjadi momen spesial bagi Putri Yunita Sari dan Dava Dwi Herianto

Tayang:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Surya
MENIKAH DI KAMAR JENAZAH - Prosesi akad nikah pasangan Putri Yunita Sari warga Kabupaten Pacitan dan Dava Dwi Herianto warga Kabupaten Brebes di kamar jenazah RSUD dr Darsono Pacitan, Jatim, Kamis (26/3/2026). Ijab kabul itu digelar setelah Diva Tri Herianto, adik mempelai pria tewas dalam kecelakaan tunggal usai diduga terlibat kejar-kejaran dengan polisi di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, Jatim. 

Ringkasan Berita:
  • Pernikahan Putri Yunita Sari dan Dava Dwi Herianto di Pacitan dipercepat sehari setelah adik mempelai pria meninggal akibat kecelakaan.
  • Akad nikah digelar di ruang jenazah RSUD dr Darsono, di samping jenazah, dengan suasana haru dan tanpa resepsi.
  • Keputusan diambil berdasarkan musyawarah keluarga dan tradisi setempat yang memperbolehkan pernikahan dipercepat sebelum pemakaman.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, PACITAN - Jumat (27/3/2026) hari ini seharusnya menjadi momen spesial bagi Putri Yunita Sari dan Dava Dwi Herianto, sepasang kekasih asal Pacitan, Jawa Timur ini.

Ya, sedianya keduanya akan melangsungkan akad nikah hari ini.

Namun sehari jelang pernikahan, peristiwa memilukan menimpa keluarga calon pengantin pria.

Adik Dava Dwi Herianto, Diva Tri Herianto (21) mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor.

Diva meninggal dunia meski sempat dilarikan ke RSUD dr Darsono, Kabupaten Pacitan.

Kabar meninggalnya Diva membuat rencana pernikahan yang sudah disiapkan matang berubah total.

Setelah melalui musyawarah keluarga, akad pernikahan akhirnya dimajukan sehari atau pada Kamis (26/3/2026).

Bukan di rumah mempelai perempuan atau di kantor KUA, akad pernikahan antara Putri dan Dava dilangsungkan di samping jenazah Diva di ruang jenazah RSUD dr Darsono.

Akad pernikahan pasangan kekasih itupun diwarnai isak tangis keluarga.

Di satu sisi mereka sedang merayakan kebahagiaan atas pernikahan Putri dan Dava, namun di sisi lain, mereka juga kehilangan salah satu anggota keluarganya.

Dikutip dari Surya.co.id, petugas KUA Pacitan, Azharuddin Efendi Uswa, membenarkan peristiwa memilukan yang menimpa keluarga pasangan calon pengantin Putri dan Dava tersebut.

Menurutnya, rencana akad nikah yang sedianya dilaksanakan pada Jumat (27/3/2026), dimajukan sehari karena keluarga mempelai pria mengalami musibah.

 “Memang dipercepat karena ada musibah. Permintaan keluarga agar akad tetap dilaksanakan sebelum jenazah diberangkatkan,” ujarnya.

Menurut Efendi, awalnya akad nikah tetap direncanakan digelar di rumah mempelai perempuan.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved