Kawal Kasus Shinta Alumni UGM yang Bermasalah dengan Oknum Polisi Sleman, Ini Janji Polda DIY
Langkah Polda DIY ini merespons polemik penetapan status tersangka Shinta Komala atas dugaan penggelapan satu unit iPhone 14
Penulis: OSE | Editor: Yoseph Hary W
Namun, oknum polisi dan keluarganya itu mengembalikan ponsel ke Shinta tidak disertai dusbook lalu melaporkan Shinta atas dugaan penggelapan.
“Handphone itu tidak mungkin berpindah sendiri ke tangan klien kami (Shinta). Barang itu diantarkan langsung oleh mantannya sebagai bentuk pengembalian. Dusbook masih dipegang keluarga mantan dan dijadikan alat bukti seolah-olah mereka pemiliknya. Kami punya bukti kuat bahwa Shinta yang membeli ponsel itu,” kata Alam, Sabtu (16/5/2026).
Shinta resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Mei 2026. Namun sebelum itu, pada 2024, Shinta juga telah melaporkan dugaan intimidasi keluarga mantan pacarnya ke Bid Propam Polda DIY.
Intimidasi
Menurut Alam, laporan dugaan intimidasi dilakukan karena kliennya mendapat ancaman dan intimidasi dari ayah mantannya yang pada Oktober 2024 mendatangi kontrakan Shinta bersama anggota polisi aktif dari Gamping.
Dalam peristiwa itu, Shinta disebut dipaksa menandatangani surat pernyataan utang senilai Rp80 juta. Selain itu, ijazah S1 miliknya dari UGM juga disebut ditahan sebagai jaminan.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), laporan tersebut dinyatakan terbukti melanggar kode etik. Namun penanganannya kemudian dilimpahkan ke Polresta Sleman.
Di sisi lain, laporan dugaan penggelapan iPhone yang dibuat keluarga mantan pacar justru berjalan cepat hingga akhirnya Shinta ditetapkan sebagai tersangka.
“Klien kami tidak memiliki mens rea atau niat jahat sedikit pun. Laporan kami yang sudah terbukti melanggar kode etik saja tidak ada jalan, kok sekarang klien kami malah dikriminalisasi,” ujar Alam.(rif)
| Polisi Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Temuan 11 Bayi di Sleman |
|
|---|
| Duduk Perkara Kasus Shinta Alumni UGM dan Oknum Polisi Sleman, Diupayakan RJ, Polda DIY Janji Kawal |
|
|---|
| Update Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini, Senin 18 Mei 2026 Pukul 18.00 WIB |
|
|---|
| Spanduk untuk Lurah Garongan Kulon Progo Bermunculan di Tengah Lambatnya Kasus Dugaan Pungli |
|
|---|
| Update Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini, Senin 18 Mei 2026 Pukul 13.30 WIB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kabidhumas-Polda-DIY-Kombes-Pol-Ihsan-2052025.jpg)