Kawal Kasus Shinta Alumni UGM yang Bermasalah dengan Oknum Polisi Sleman, Ini Janji Polda DIY

Langkah Polda DIY ini merespons polemik penetapan status tersangka Shinta Komala atas dugaan penggelapan satu unit iPhone 14

Tayang:
Penulis: OSE | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
KAWAL KASUS SHINTA: Foto dok ilustrasi. Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan. Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan Polda DIY melalui Itwasda, Bidpropam, dan Ditreskrimum akan melakukan asistensi serta pendalaman langsung ke Polresta Sleman untuk memastikan transparansi kasus hukum yang melibatkan alumni UGM Shinta Komala dan oknum polisi Sleman. 

"Terkait dengan penggelapan handphone, sekarang sudah masuk dalam tahap penyidikan dan saudari Shinta Komala sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu Argo, Senin (18/5/2026). 

Tawarkan restorative justice

Meski Shinta telah ditetapkan tersangka polisi tidak menutup ruang penyelesaian perkara di luar pengadilan.

Menurut Argo, berdasarkan arahan pimpinan, Polresta Sleman akan secepatnya memanggil ulang pelapor dan terlapor dalam kasus ini untuk mengupayakan kembali keadilan restoratif.

Upaya damai ini diketahui sempat diupayakan pada tahun 2025 namun berjalan buntu.

"Arahan pimpinan, kalau bisa ini agar RJ lagi. Diselesaikan secara kekeluargaan. (Alasannya) karena ini yang digelapkan itu cuman handphone, bukan barang yang besar," kata Argo. Menurut dia, upaya RJ akan dilakukan secepatnya.

Polisi belum temukan pelanggaran anggotanya

Di sisi lain, mengenai aduan pelanggaran etik terkait dugaan intimidasi, kepolisian menyampaikan bahwa kasusnya masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh Sipropam. 

Terlapor, dalam perkara ini, merupakan seorang anggota polisi aktif berpangkat Aipda yang berdinas di Satuan Reskrim Polsek Gamping.

Dalam penanganannya, polisi telah memeriksa dua ahli bahasa dari UGM dan Universitas Sanata Dharma. Namun menurut Argo, berdasarkan hasil keterangan saksi ahli tersebut, belum ditemukan adanya indikasi pelanggaran disiplin maupun intervensi oleh terlapor.

Walau demikian, Argo membenarkan bahwa anggota polisi aktif tersebut sempat mendatangi kontrakan Shinta.

"Perannya saat kejadian cuma sebagai penengah saja. Benar mendatangi kontrakan Shinta, informasinya seperti itu. (Apa sekarang masih aktif?) masih aktif karena sampai sekarang belum ditemukan indikasi intervensi," jelas dia.

Polisi belum bisa jelaskan soal penahanan ijasah

Terkait isu penahanan ijazah kelulusan UGM milik Shinta Komala yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial, Polresta Sleman mengaku belum bisa membeberkan hal itu ke publik.

Alasannya karena masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

"(Soal ijazah) itu belum masuk dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), jadi belum bisa saya jelaskan," kata dia.

Awal mula kasus versi Shinta

Kuasa hukum Shinta, Alam Dikorama, sebelumnya menjelaskan perkara itu bermula dari kandasnya hubungan asmara sekaligus bisnis kafe yang dijalani Shinta bersama mantan pacarnya, seorang anggota polisi berinisial K, sejak 2024.

Menurut Alam, setelah usaha mereka bangkrut, keduanya sepakat berpisah dan saling mengembalikan barang pemberian. Mantan pacar Shinta disebut mengembalikan langsung satu unit iPhone 14 yang sebelumnya dibeli Shinta sebagai hadiah ulang tahun adik sang polisi.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved