Polresta Sleman Tanggapi soal Alumni UGM Jadi Tersangka usai Bisnis Kafe dengan Mantan Pacar Polisi
Dusbook iPhone 14 itu masih dipegang keluarga mantan dan dijadikan barang bukti untuk melaporkan dan menjadikan Shinta tersangka.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Yoseph Hary W
Atas penetapan tersangka tersebut, pihak kuasa hukum mengaku telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Mabes Polri.
“Mengapa tidak ke Polda? Karena laporan kami saja dilimpahkan ke Polresta Sleman. Jadi kami langsung mengadu ke Kapolri,” kata advokat dari Baladewa Law Office tersebut.
Kasus ini bermula saat Shinta masih menempuh pendidikan di UGM sambil merintis usaha kafe di kawasan Condongcatur pada 2023 hingga 2024.
Saat itu, oknum polisi berinisial K datang ke kafe sebagai pelanggan. Hubungan keduanya kemudian semakin dekat hingga menjalin asmara.
Menurut kuasa hukum, oknum polisi tersebut turut memberikan modal usaha dan menggantikan modal milik rekan bisnis Shinta sebesar Rp80 juta agar bisa ikut menjalankan usaha bersama. Bisnis kafe itu kemudian dijalankan dengan mempekerjakan sejumlah karyawan.
| Ijazah Ditahan Mantan Kekasih, Alumni UGM Shinta Komala Kini Malah Jadi Tersangka |
|
|---|
| Modus Little Aresha Bohongi Orang Tua Terungkap, Polisi Panggil 50 Saksi Pelapor untuk Perkuat bukti |
|
|---|
| Pembunuh Janda Anak Satu di Gamping Dituntut 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terlibat Perkelahian dan Kejar-kejaran Motor di Kulon Progo, 7 Remaja Ditahan, 1 Kena Sabetan Sajam |
|
|---|
| Konvoi Berseragam Sekolah di Kota Magelang, Dua Remaja Kedapatan Bawa Sajam, Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Polresta-Sleman-Tanggapi-soal-Alumni-UGM-Jadi-Tersangka-usai-Bisnis-Kafe-dengan-Mantan-Pacar-Polisi.jpg)