KPH Yudanegara Minta Lurah se-DIY 'Lurus Arah' dan Jauhi Korupsi
Peringatan keras ini digaungkan untuk memitigasi potensi penyimpangan dan korupsi di tingkat akar rumput
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta seluruh lurah dan pamong di wilayahnya untuk memperketat integritas dan transparansi dalam mengelola anggaran kalurahan yang nilainya menyentuh triliunan rupiah.
Peringatan keras ini digaungkan untuk memitigasi potensi penyimpangan dan korupsi di tingkat akar rumput, seiring dengan makin besarnya dana serta tanggung jawab yang diemban oleh pemerintah kalurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) DIY, KPH Yudanegara, bertindak tegas mengingatkan kewajiban aparatur kalurahan.
Dalam acara Penguatan Pengelolaan Dana Kalurahan/Kelurahan yang Transparan, Akuntabel, dan Bebas Korupsi di Taman Budaya Embung Giwangan, Yogyakarta, Selasa (28/4/2026), ia menekankan filosofi "laku sasmita, amrih nirmala".
Filosofi tersebut menuntut aparatur desa untuk senantiasa waspada terhadap tanda bahaya korupsi agar laku pengabdian tetap bersih.
“Hal ini sudah sesuai dengan mandat Gubernur DIY kepada kami di DPMK2PS. Karenanya kami ingin para Lurah harus tahu rambu-rambunya. Kami maunya Lurah itu lurus arah, dan menjadi pamong, memapah dan memomong. Lurah kita sebagai pemangku keistimewaan, jangan belok-belok,” ungkap Kanjeng Yuda di hadapan para kepala daerah tingkat kabupaten/kota, panewu/mantri, serta lurah se-DIY.
Peringatan Tegas
Peringatan KPH Yudanegara sangat beralasan.
Berdasarkan Ringkasan Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) 2025 dari pemerintah kabupaten, total dana yang dikelola kalurahan tahun ini mencapai angka Rp 1,62 triliun.
Di sisi lain, Kanjeng Yuda memaparkan bahwa meski secara nasional terjadi penurunan alokasi dana desa, Pemda DIY mengompensasi hal tersebut melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan (Danais).
Alokasi ini diarahkan untuk mendongkrak pemberdayaan masyarakat, mengentaskan kemiskinan, serta menekan angka pengangguran.
“Dari sisi pemanfaatan BKK keistimewaan, terbukti mampu mendukung berbagai program strategis Reformasi Kalurahan, Lumbung Mataraman, Desa Mandiri Budaya, Desa Maritim, hingga Padat Karya Jogja Istimewa. Terbukti, capaian reformasi yang dilakukan di 392 kalurahan/kelurahan pada tahun 2025, sangat progresif dan semua indikator terpenuhi,” imbuhnya.
Baca juga: Bangunan Daycare Little Aresha Jadi Sasaran Vandalisme, Ini Respons Wali Kota Yogyakarta
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa tata kelola di tingkat kalurahan kini juga diandalkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pihaknya kini menjalin sinergi lintas sektoral untuk menyasar potensi pajak dari penduduk nonpermanen.
"Kami juga telah berkolaborasi dengan BPKA, Ditlantas Polda, bersama Pemerintah Kalurahan/Kelurahan, berkontribusi dalam mendorong penduduk non permanen yang tinggal di DIY agar dapat membayar pajak. Dengan melampirkan Surat Tanda Bukti Pendaftaran Penduduk Non-permanen (STBPPN), diharapkan pemasukan pajak ini menjadi PAD provinsi dan bagi hasil kabupaten/kota," jelasnya.
Ia mencatat, hingga saat ini 79 persen capaian pendataan STBPPN terbanyak disumbang oleh Kabupaten Sleman.
| Buntut Kasus Little Aresha, Sri Sultan HB X Instruksikan Penutupan Segera Daycare Tak Berizin |
|
|---|
| Instruksi Sri Sri Sultan HB X: Pemkot Yogyakarta Diminta Tutup Daycare Tak Berizin |
|
|---|
| Titah Sri Sultan HB X kepada 392 Lurah se-DIY soal Dana Kalurahan |
|
|---|
| Mitigasi Korupsi Dana Kalurahan, Lurah se-DIY Konsolidasi Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih |
|
|---|
| Sri Sultan HB X Soal Kasus Daycare Little Aresha: Harapan Saya Ini yang Pertama dan Terakhir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20262804-KPH-Yudanegara-Minta-Lurah-se-DIY-Lurus-Arah.jpg)