Dana Transfer Turun, Kulon Progo dan Gunungkidul Kelimpungan Susun RAPBD

Pemerintah daerah DIY menghadapi tekanan serius dalam penyusunan anggaran akibat menurunnya dana transfer dari pusat.

Tribun Jogja/GENERATED AI: GEMINI
SOAL DANA TRANSFER - Pemerintah daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadapi tekanan serius dalam penyusunan anggaran akibat menurunnya dana transfer dari pusat. Bupati Kulon Progo Agung Setyawan secara lugas menyampaikan tekanan fiskal yang dirasakan pemerintah daerah, terutama akibat penurunan dana transfer. 

Endah juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) untuk mendorong pengembangan kawasan utara, terutama yang memiliki potensi wisata dan pertanian.

“Itu di wilayah utara bisa dibantu melalui Inpres. Di sana ada destinasi wisata karena kemarin waktu halalbihalal Ngarsa Dalem pangandikan (dikatakan) untuk sekarang mulai bergeser ke wilayah pertanian atau utara. Kebetulan di wilayah utara kami itu ada situs Gunung Gambar, kemudian ada Sriten, ada Green Village Gedangsari, dan sebagainya. Kami mohon untuk ada Inpres yang mengintervensi infrastruktur Gunungkidul, utamanya di wilayah utara dan timur," kata Endah.

Pernyataan tersebut mempertegas tantangan pemerataan pembangunan di DIY, khususnya bagi daerah dengan wilayah luas namun kapasitas fiskal terbatas. Usulan intervensi melalui Inpres diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus membuka akses ekonomi baru di kawasan utara Gunungkidul.

Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Bappenas Eka Chandra Buana mengatakan bahwa penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang dikeluhkan sejumlah pemerintah daerah merupakan dampak pergeseran skema anggaran, bukan semata pengurangan alokasi. 

Ia menjelaskan, perubahan tersebut terjadi karena sebagian anggaran yang sebelumnya disalurkan melalui TKD kini dialihkan menjadi belanja kementerian/lembaga di tingkat pusat.

“Memang ada penurunan terkait dengan TKD (Transfer ke Daerah), tapi bukan penurunan sendiri, ini kan shifting. Jadi shifting yang tadinya itu melalui TKD, sekarang masuk ke dalam belanja kementerian, judulnya pusat di situ. Contohnya tadi sudah kelihatan bahwa nanti mungkin dicek penurunan terdalamnya di mana, karena kan TKD itu ada tiga: apakah di Dana Bagi Hasil, apakah Dana Transfer Khusus, atau Dana Transfer Umumnya di situ," kata dia.

Menurut dia, keterbatasan fiskal tidak hanya terjadi di daerah, tetapi juga di tingkat pusat sehingga efisiensi menjadi keniscayaan.

“Kalau kita melihat di dalam kacamata besar anggarannya, uang kita terbatas di situ. Bahkan tidak hanya di daerah, di pusat pun sama, kami pun di Bappenas sudah dipotong lumayan cukup dalam di situ. Mau tidak mau adalah efisiensi harus kita lakukan. Memang ini kelihatan klise ya, tetapi ini terjadi," ujarnya.

Eka juga menyoroti pentingnya pergeseran belanja ke arah yang lebih produktif. Ia mencontohkan praktik di daerah lain yang mampu mengalihkan anggaran tidak produktif menjadi program berdampak langsung.

“Di Sulawesi Tengah itu adanya efisiensi, dia bisa mengalihkan yang tadinya istilahnya ‘tidak produktif’, jadi beasiswa untuk siswa sampai dengan kuliah. Nah mungkin nanti bisa komunikasi koordinasi kiat-kiatnya bisa mengubah itu. Jadi yang tadinya di dalam penganggaran belanja tidak produktif menjadi produktif," ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah daerah konsisten dalam menetapkan prioritas pembangunan.

“Prioritas itu kalau kami selalu bicara pasti banyak, belanja itu pasti banyak. Contohnya seperti kita di rumah tangga, apakah kita akan memilih beli mobil atau beli rumah. Pertama kita urutkan. Prioritas yang paling utama itu apa. Kemudian yang kedua, yang less priority dan sebagainya. Nah dengan ada urutan tersebut, maka kalau ada sesuatu yang istilahnya pemotongan, itu yang paling kita pangkas adalah yang paling di bawah dulu," paparnya.

Perubahan prioritas tahunan 

Di sisi lain, ia juga mengkritisi perubahan prioritas tahunan yang dinilai tidak konsisten.

“Satu lagi yang sering kami lihat adalah, tiap tahun itu prioritas beda-beda. Jadi mungkin ada satu prioritas di tahun 2025 misalkan, oh ternyata tidak terpenuhi. Nah harusnya kalau memang itu prioritas, ya 2026 sama juga prioritasnya itu. Tetapi tidak, begitu tidak terpenuhi, hilang semua prioritasnya, ganti yang lain. Ini yang mungkin kita melihatnya, loh ini kok prioritas tapi kok ganti-ganti terus.”

Terkait pembiayaan, Eka menekankan pentingnya mencari sumber pendanaan alternatif di luar APBN dan APBD, seperti skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maupun pinjaman daerah.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved