Berita Kriminal

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Gladiatoran Geng Pelajar di Yogyakarta

Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus perkelahian “gladiatoran” geng pelajar di Yogyakarta. Duel berdarah di Jalan Ki Mangunsarkoro ini

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/Dok. Polresta Yogyakarta
BARANG BUKTI - Dua buah celurit barang bukti kasus perkelahian 'Gladiatoran' geng pelajar di Kota Yogyakarta, Jumat (3/4/2026) 

 

Ringkasan Berita:Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus perkelahian “gladiatoran” geng pelajar di Yogyakarta. Duel berdarah di Jalan Ki Mangunsarkoro ini terjadi karena korban ingin keluar dari geng Pascal. Simak kronologi lengkap dan perkembangan penyelidikan Polresta Yogyakarta.

 

Tribunjogja.com Jogja -- Kasus perkelahian antarpelajar yang dikenal dengan istilah “gladiatoran” di Kota Yogyakarta akhirnya menemui titik terang. 

Polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam insiden yang melibatkan geng pelajar tersebut.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi Susilo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan alat bukti dan keterangan saksi oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Yogyakarta

“Dari pengembangan dan dilanjut melaksanakan penangkapan berkaitan tindak pidana penganiayaan, pada hari Rabu 25 Maret 2026, pukul 03.00 WIB di Jalan Ki Mangunsarkoro, Gunungketur, Pakualaman Yogyakarta, terhadap salah satu pelaku berinisial FI yang melakukan penganiayaan pada RA,” katanya, Kamis (3/4/2026).

Kronologi Peristiwa

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di depan sebuah SMP di Jalan Ki Mangunsarkoro, Yogyakarta.

Awalnya, korban RA datang ke rumah temannya AP untuk menyampaikan keluh kesah bersama dua temannya lainnya, BP dan MR. Dalam pertemuan itu, RA mengungkapkan bahwa mereka ditantang berkelahi oleh anggota geng pelajar yang dikenal dengan nama “Geng Pascal.” 

Tantangan tersebut muncul karena RA dan teman-temannya ingin keluar dari geng.

Menurut keterangan polisi, pihak geng memberikan syarat agar mereka bisa keluar, yakni harus menjalani duel atau perkelahian yang disebut “gladiatoran.” 

Kedua belah pihak kemudian sepakat bertemu di depan SMP Jalan Mangunsarkoro.

Korban RA bersama teman-temannya datang dengan dua unit sepeda motor. Sementara itu, pihak geng tiba dengan sekitar tujuh unit sepeda motor dan membawa kurang lebih 14 orang. Pertarungan pun terjadi, dan RA berhadapan langsung dengan FI, salah satu anggota geng.

Akibat perkelahian tersebut, RA mengalami luka bacok di bawah ketiak tangan kiri dan perut sebelah kiri. Kondisinya cukup serius sehingga harus segera dibawa ke RS Sardjito Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis.

Dua Pelajar di Jogja Alami Luka Bacok Serius karena Gladiatoran Ritual sebelum Keluar Geng

Proses Hukum

Polisi menegaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan geng pelajar

Penetapan FI sebagai tersangka menjadi langkah awal dalam proses hukum. Aparat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved