BPJS Jamin Kesehatan Mahasiswa Perantau di Jogja, Ini Syaratnya

BPJS Kesehatan dan Pemda DIY memperkuat komitmen kemitraan guna mengoptimalkan penyelenggaraan dan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional

Tayang:
Tribun Jogja/Dok. Humas Pemda DIY
BPJS UNTUK MAHASISWA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kedua dari kanan) didampingi jajaran direksi BPJS Kesehatan berjalan seusai melakukan pertemuan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (12/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, Sri Sultan menekankan pentingnya kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi ratusan ribu mahasiswa perantau di Yogyakarta melalui asas portabilitas, sekaligus mengapresiasi capaian kepesertaan BPJS di DIY yang telah menyentuh angka 99 persen. 

“Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi penduduknya. Harapannya, keberhasilan ini terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga akses layanan kesehatan bagi masyarakat terbuka lebar tanpa kendala finansial,” tambahnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh deretan pejabat terkait, di antaranya Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, Kepala Dinas Kesehatan DIY Anung Prihadi, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Stevanus Adrianto Passat, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba, Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Rahmad Asri Ritonga, serta Sekretaris Badan Benjamin Saut.

Menjamin Kesehatan Mahasiswa Pendatang

Kehadiran direksi baru BPJS Kesehatan disambut baik oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai fondasi penting penguatan kemitraan di wilayahnya. 

Sri Sultan secara khusus berpesan agar seluruh masyarakat, tanpa terkecuali mahasiswa perantau dari luar DIY, dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan mudah dan memadai.

Menyampaikan pesan Gubernur DIY tersebut, Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menjabarkan urgensi pelayanan lintas domisili di Yogyakarta.

Di sisi lain, ia juga memastikan proses administrasi data kepesertaan JKN di DIY telah 
berjalan tanpa kendala berarti.

Ngarsa Dalem tadi berpesan terkait Yogyakarta sebagai Kota Pelajar, tentu banyak mahasiswa luar DIY yang ada di sini. Ini menjadi bagian penting, karena mahasiswa pasti bisa sakit, jadi bagaimana mereka bisa mendapatkan fasilitas dari JKN ini. Alhamdulillah cakupan kepesertaan JKN kita sudah 99 persen.. Soal verifikasi data peserta PBI JK yang dinonaktifkan, kalau di DIY semua aman, tidak ada kendala,” papar Made.

Asas portabilitas 

Merespons hal tersebut, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto memastikan bahwa mahasiswa luar DIY tetap bisa dilayani di fasilitas kesehatan daerah setempat, asalkan status kepesertaan JKN mereka aktif

Hal ini dilandasi oleh asas portabilitas yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan.

“Sesuai dengan aturan perundangan, ada asas portabilitas, yakni memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan, mudah, cepat, dan setara kepada peserta di seluruh wilayah Indonesia. Tentu hal ini juga berlaku di DIY karena mahasiswa yang ada tentu berasal dari berbagai daerah,” ujar Akmal.

Secara teknis, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba menjelaskan bahwa mahasiswa perantau dapat memindahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mereka ke wilayah DIY. 

Pihaknya juga tengah menyiapkan program BPJS Kesehatan Goes to Campus untuk memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta.

“Kami mendapat data, di DIY setiap tahunnya kedatangan 300 ribu mahasiswa baru. Tentunya dengan program ini, kami dapat terus mendukung para mahasiswa untuk tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala. Meskipun demikian, kami menghimbau agar mahasiswa terus menjaga kesehatan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved