BPJS Jamin Kesehatan Mahasiswa Perantau di Jogja, Ini Syaratnya

BPJS Kesehatan dan Pemda DIY memperkuat komitmen kemitraan guna mengoptimalkan penyelenggaraan dan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional

Tribun Jogja/Dok. Humas Pemda DIY
BPJS UNTUK MAHASISWA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kedua dari kanan) didampingi jajaran direksi BPJS Kesehatan berjalan seusai melakukan pertemuan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (12/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, Sri Sultan menekankan pentingnya kemudahan akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi ratusan ribu mahasiswa perantau di Yogyakarta melalui asas portabilitas, sekaligus mengapresiasi capaian kepesertaan BPJS di DIY yang telah menyentuh angka 99 persen. 

 

 

Ringkasan Berita:
  • Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menegaskan, layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN harus diberikan secara optimal tanpa adanya diskriminasi.
  • Upaya menjaring aspirasi secara berkelanjutan terus dilakukan agar setiap kebijakan yang diambil berpusat pada kepuasan masyarakat.

 


 
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat komitmen kemitraan guna mengoptimalkan penyelenggaraan dan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam sinergi terbaru ini, kedua belah pihak secara khusus turut menyoroti jaminan layanan kesehatan lintas daerah, khususnya bagi ratusan ribu mahasiswa perantau yang tengah menempuh pendidikan di "Kota Pelajar" tersebut.

Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito untuk melakukan audiensi bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kantor Gubernur DIY, Kamis (9/3).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menegaskan, layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN harus diberikan secara optimal tanpa adanya diskriminasi.

Upaya menjaring aspirasi secara berkelanjutan terus dilakukan agar setiap kebijakan yang diambil berpusat pada kepuasan masyarakat.

“Pemerintah daerah merupakan pemangku kepentingan utama dalam ekosistem JKN sehingga hubungan kemitraan harus terus diperkuat,” urai Pujo.

"Dengan demikian, manfaat Program JKN ini benar-benar dirasakan masyarakat secara luas. Termasuk dari pemerintah daerah di mana perannya sangat penting dalam kesinambungan Program JKN.

"Diskusi dan kolaborasi yang dibangun diharapkan dapat memenuhi kebutuhan peserta. Pelayanan kepada peserta harus menjadi prioritas dan tidak boleh ada perlakuan yang berbeda.

"Aspirasi yang kami terima akan kami tindaklanjuti bersama para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, agar Program JKN dapat terus berjalan secara optimal dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Puji capaian UHC DIY

Dalam kesempatan yang sama, Pujo turut memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Daerah DIY mencapai Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). 

Tercatat, sebanyak 3.722.454 jiwa atau 99,21 persen dari total penduduk DIY telah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan tingkat keaktifan mencapai 87,76 persen.

Prestasi ini juga disusul oleh lima kabupaten/kota di DIY yang sukses meraih predikat UHC dengan kepesertaan di atas 98 persen.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved