Polemik BOP & ART, Ekonom UGM Ingatkan Pemerintah Tidak Gegabah Susun Kebijakan Luar Negeri

Guru Besar Fisipol UGM, Prof. Dafri Agus Salim, memberikan respons kritis terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., Ph,D., 

Jika pemerintah tunduk pada mekanisme pasar internasional yang dipaksakan melalui ART, maka peran BUMN dalam menjalankan subsidi akan hilang.

Ia menyentil klaim negara maju yang seolah-olah tidak memiliki model penugasan BUMN, padahal praktik tersebut lazim ditemukan di banyak negara, termasuk Amerika Serikat. 

"Publik kini menunggu penjelasan jujur dari pemerintah mengenai arah kebijakan yang sangat krusial ini," kata Rimawan Pradiptyo

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan pentingnya dari Yogyakarta disuarakan sikap merespon kebijjakan pemerintah Republik Indonesia daam kancah global.

"Setiap pejabat publik mulai Presiden, ASN, wakil rakyat di DPR dan DPRD harus berpegang pada sumpah dan janji jabatan yang telah dibacakan yaitu setiap kebijakan dan putusan harus berpijak konstitusi UUD 1945," kata Eko Suwanto. 

Yogyakarta dengan posisi sejarah kebangsaan, pernah menjadi ibukota RI maka wajar ada tanggungjawab untuk merawat dan mengingatkan pentingnya wujudkan kedaulatan NKRI di kancah global.

"Semua pejabat publik mengucapkan sumpah saat mulai menjabat. Maka, prinsip pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan kemerdekaan adalah hak segala bangsa harus dijunjung tinggi; tidak boleh ada dukungan terhadap penyerangan kedaulatan negara lain karena penjajahan harus dihapuskan," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Eko Suwanto secara khusus mengingatkan kembali akar sejarah hebat Yogyakarta yang menjadi benteng terakhir Republik saat ibu kota pindah ke Jogja tahun 1946. Bung Karno, Bung Hatta berkantor di Yogyakarta. 

Ada pelajaran sejarah Amanat 5 September 1945 dari Sri Sultan HB IX dan Sri Paduka Pakualam VIII adalah bukti komitmen ideologis Yogyakarta terhadap NKRI yang harus diaktualkan. 

"Semangat pengorbanan para pendahulu ini harus menjadi pengingat bagi pemerintah pusat agar tidak menggadaikan kedaulatan bangsa demi kepentingan perdagangan luar negeri, melainkan tetap konsisten melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi," kata Eko Suwanto, Ketua DPC PDI Perjuangan Yogyakarta. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved