Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Bantul

Korban Dugaan Pemerasan Intel Polres Bantul Kembali Diteror Oknum yang Ngaku Polisi

Korban dugaan pengancaman dan pemerasan oleh oknum Intel Polres Bantul kembali mendapat teror dan ancaman kriminalisasi.

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Miftahul Huda
TEROR : Korban dugaan pemerasan oknum intel Polres Bantul lapor ke Polda DIY terkait tindakan teror dan ancaman kriminalisasi, Senin (23/2/2026) 

Namun setelah dilakukan evaluasi, klaim tersebut dinilai tidak sesuai dengan perhitungan yang ada.

"Dia meminta sejumlah uang lagi dengan alasan ada catatan utang. Tetapi setelah dievaluasi, permintaan Rp 500 juta itu minus dengan jumlah uang yang sudah dikeluarkan klien kami," katanya.

Pihak kuasa hukum menyesalkan dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus tersebut.

Ia menilai tindakan itu bertentangan dengan tugas polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Hermansyah menambahkan, selain melapor ke Polda DIY, pihaknya juga berencana membawa persoalan tersebut ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI. 

Langkah itu ditempuh agar kasus tersebut mendapat perhatian serius dan penanganan transparan.

Sementara Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan dalam keterangannya menyampaikan laporan itu telah diproses.

"Terkait Pengaduan tersebut memang benar bahwa hari ini PT Hoki Developer telah membuat laporan pengaduan terhadap salah satu anggota Polres Bantul dan laporannya telah diterima oleh Unit Yanduan Bidpropam Polda DIY untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Perkembangan terbarunya, oknum Intel S Polres Bantul telah dinonaktifkan dari satuannya. (hda)

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved