Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Bantul
Usai Dilaporkan Dugaan Pemerasan, Oknum Intel Polres Bantul Dinonaktifkan
Ihsan menegaskan, setelah menerima laporan pengaduan dari pelapor, Bidpropam Polda DIY langsung bergerak melakukan pemeriksaan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Oknum intel Polres Bantul berinisial S yang diduga melakukan tindak pemerasan dan pengancaman kepada pengusaha developer telah dinonaktifkan dari tugasnya.
- Polda DIY menyatakan tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Oknum intel Polres Bantul berinisial S yang diduga melakukan tindak pemerasan dan pengancaman kepada pengusaha developer telah dinonaktifkan dari tugasnya.
Langkah ini diambil Polda DIY berdasarkan Surat Perintah Pengamanan Nomor : Sprin. Pam/1/II/2026, tanggal 20 Februari 2026.
Dinonaktifkan
Dengan diterbitkannya surat perintah itu, Polda DIY telah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) serta menonaktifkan status yang bersangkutan sebagai anggota Satintelkam Polres Bantul dalam rangka pemeriksaan Bidpropam.
Keterangan itu disampaikan Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, pada Jumat (20/2/2026).
Ihsan menegaskan, setelah menerima laporan pengaduan dari pelapor, Bidpropam Polda DIY langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk terlapor.
Upaya ini sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Polda DIY dalam menangani kasus tersebut demi menjaga integritas dan marwah institusi.
"Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini telah menjalani Patsus dan dinonaktifkan dari kedinasan dalam rangka pemeriksaan Propam," tegas Ihsan.
Tidak toleransi pelanggaran anggota
Ihsan menyampaikan, Polda DIY tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
Polda DIY juga berkomitmen penuh menangani kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.
"Kami pastikan prosesnya berjalan secara profesional dan akuntabel sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat," jelas Ihsan.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota intel Polres Bantul berinisial S dilaporkan ke Bidpropam Polda DIY atas dugaan pengancaman dan pemerasan pemilik salah satu perusahaan pengembang property.
Oknum tersebut juga diadukan di SPKT Polda DIY terkait adanya dugaan unsur pidana kekerasan.
Keterangan pelapor
Kuasa hukum pelapor, Hermansyah Bakrie, menyampaikan pihaknya secara resmi mendatangi Polda DIY untuk melaporkan oknum polisi berinisial S, pad Rabu siang (18/2/2026).
"Kedatangan kami di Polda adalah melaporkan oknum polisi Intel Polres Bantul yang berinisial S terkait masalah pengancaman dan pemerasan. Yang pertama adalah laporan ke Propam, yang kedua melaporkan tindak pidana," katanya, di Mapolda DIY, Rabu siang.
| Korban Dugaan Pemerasan Intel Polres Bantul Kembali Diteror Oknum yang Ngaku Polisi |
|
|---|
| Polda DIY Tanggapi Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Intel Polres Bantul ke Pengusaha Properti |
|
|---|
| Polda DIY Tindaklanjuti Laporan Bos Properti soal Dugaan Pemerasan oleh Oknum Intel Polres Bantul |
|
|---|
| Oknum Intel Polres Bantul Dilaporkan ke Polda DIY Atas Dugaan Pengancaman dan Pemerasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-DIY-Kombes-Pol-Ihsan-492025.jpg)