704 Anggota BPKal di Sleman Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Daftar Manfaatnya

Sebanyak 704 anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) di Kabupaten Sleman kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Bupati Sleman Harda Kiswaya didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto menyerahkan secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan BPKal di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (19/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • 704 anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) di Kabupaten Sleman kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
  • Ini sebagai bentuk kepedulian sekaligus untuk memastikan seluruh perangkat di Kalurahan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan saat menjalankan tugas pengabdian masyarakat.
  • Kepesertaannya berlaku selama satu tahun dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sleman senilai Rp142 juta.

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebanyak 704 anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) di Kabupaten Sleman kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Kebijakan dari Pemkab Sleman ini sebagai bentuk kepedulian sekaligus untuk memastikan seluruh perangkat di Kalurahan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan saat menjalankan tugas pengabdian masyarakat.

Kepala Dinas PMK Sleman, R. Budi Pramono menyampaikan 704 anggota BPKal se-Kabupaten Sleman telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Kepesertaannya berlaku selama satu tahun dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sleman senilai Rp142 juta.

"Ini bentuk kepedulian kami, agar BPKal bekerja lebih tenang," kata Budi, di acara Sosialisasi dan Penyerahan 
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi BPKal di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Kamis (19/2/2025). 

Kegiatan tersebut diikuti para Ketua BPKal se-kabupaten Sleman. Perwakilan dari mereka menerima secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yang diberikan secara langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya. 

Bupati berharap melalui pemberian jaminan sosial Ketenagakerjaan ini dapat memberikan rasa aman sehingga anggota BPKal dapat menjalankan tugas fungsi pengawasan, penganggaran dan regulasi di Kalurahan bisa lebih optimal.

Manfaat Jaminan Kematian

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Rudi Susanto mengatakan manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ratusan BPKal di Sleman satu di antaranya jaminan kematian. 

Meskipun, tidak ada yang mau mengharapkan, namun kematian pasti terjadi dan tidak tahu kapan waktunya.

Karena itu, melalui kepesertaan jaminan sosial ini, jika terjadi kematian maka BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan santunan tunai kepada ahli warisnya. 

"Nominalnya Rp 42 juta rupiah," kata Rudi. 

Manfaat kedua yang didapat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah Jaminan Kecelakaan Kerja. 

Di mana proses pengobatan hingga perawatan yang diakibatkan kecelakaan kerja akan dijamin sepenuhnya melalui kerja sama dengan rumah sakit mitra. 

Ada 62 rumah sakit di seluruh Yogyakarta yang sudah siap menangani apabila ada risiko akibat kecelakaan kerja ini. 

"Tidak ada batasan nominal rupiah yang akan kami berikan. Artinya sesuai dengan indikasi medis saran dari dokter yang merawat, tentu kami akan memberikan proses jaminan dan pembayaran ke rumah sakit yang sudah kerjasama itu," katanya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved