Ditjen HAM RI Dorong Pembentukan Kampung Redam di Kulon Progo, Bisa Jadi Percontohan Daerah

Direktur Pelayanan HAM, Kementerian HAM RI, Osbin Samosir menjelaskan Kampung Redam merupakan salah satu program prioritas nasional.

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Dok. Humas Pemkab Kulon Progo
Direktur Pelayanan HAM, Kementerian HAM RI, Osbin Samosir (kiri) dan Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko (kanan) dalam pertemuan di Ruang Menoreh, Kantor Sekretariat Daerah Kulon Progo, Kamis (22/05/2026). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian HAM RI mendorong pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) di Kulon Progo. Sosialisasi program itu pun mulai dilakukan.

Direktur Pelayanan HAM, Kementerian HAM RI, Osbin Samosir menjelaskan Kampung Redam merupakan salah satu program prioritas nasional.

"Kampung Redam merupakan program preventif yang dirancang untuk menangani potensi konflik horizontal di tingkat desa atau kalurahan," jelas Osbin memberikan keterangannya pada Jumat (22/05/2026).

Menurutnya, fokus utama Kampung Redam adalah mencegah sekaligus menyelesaikan perselisihan antar warga. Pendekatan musyawarah mufakat dan keadilan restoratif (restorative justice) dikedepankan.

Obin mengatakan pemerintah pusat ingin menjadikan desa sebagai ruang aman yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

Termasuk sebagai wujud dan bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

"Program ini menjadi bukti komitmen bahwa negara hadir untuk rakyat dalam meredam potensi konflik," ujarnya.

Osbin berharap program tersebut akan menbuat esensi kedamaian benar-benar dirasakan secara meluas dan berkelanjutan.

Namun diperlukan kolaborasi solid antar instansi, mulai dari TNI, POLRI, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca juga: Kakek Asal Sentolo Kulon Progo Meninggal Dunia Usai Tertabrak Mobil Pikap dari Belakang

Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo, Fita Maharani mengatakan pihaknya akan melakukan penyaringan yang selektif untuk mewujudkan Kampung Redam.

Salah satunya lewat pemetaan yang matang untuk menentukan wilayah yang ideal.

"Ada 5 kalurahan yang sedang kita matangkan untuk menjadi percontohan Kampung Redam," ungkap Fita.

Ia menyebut bahwa Kulon Progo sudah memiliki modal sosial yang kuat dalam merawat toleransi.

Apalagi saat ini di sejumlah kalurahan sudah dibentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, merespon positif dorongan dari Ditjen HAM tersebut.

Ia mendorong Bagian Hukum Setda Kulon Progo untuk segera menindaklanjuti mekanisme yang ada.

"Kulon Progo siap mengajukan beberapa kalurahan untuk menjadi percontohan dari Kampung Redam ini," kata Ambar.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved