Ditjen HAM RI Dorong Pembentukan Kampung Redam di Kulon Progo, Bisa Jadi Percontohan Daerah
Direktur Pelayanan HAM, Kementerian HAM RI, Osbin Samosir menjelaskan Kampung Redam merupakan salah satu program prioritas nasional.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian HAM RI mendorong pembentukan Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Redam) di Kulon Progo. Sosialisasi program itu pun mulai dilakukan.
Direktur Pelayanan HAM, Kementerian HAM RI, Osbin Samosir menjelaskan Kampung Redam merupakan salah satu program prioritas nasional.
"Kampung Redam merupakan program preventif yang dirancang untuk menangani potensi konflik horizontal di tingkat desa atau kalurahan," jelas Osbin memberikan keterangannya pada Jumat (22/05/2026).
Menurutnya, fokus utama Kampung Redam adalah mencegah sekaligus menyelesaikan perselisihan antar warga. Pendekatan musyawarah mufakat dan keadilan restoratif (restorative justice) dikedepankan.
Obin mengatakan pemerintah pusat ingin menjadikan desa sebagai ruang aman yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
Termasuk sebagai wujud dan bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
"Program ini menjadi bukti komitmen bahwa negara hadir untuk rakyat dalam meredam potensi konflik," ujarnya.
Osbin berharap program tersebut akan menbuat esensi kedamaian benar-benar dirasakan secara meluas dan berkelanjutan.
Namun diperlukan kolaborasi solid antar instansi, mulai dari TNI, POLRI, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Baca juga: Kakek Asal Sentolo Kulon Progo Meninggal Dunia Usai Tertabrak Mobil Pikap dari Belakang
Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo, Fita Maharani mengatakan pihaknya akan melakukan penyaringan yang selektif untuk mewujudkan Kampung Redam.
Salah satunya lewat pemetaan yang matang untuk menentukan wilayah yang ideal.
"Ada 5 kalurahan yang sedang kita matangkan untuk menjadi percontohan Kampung Redam," ungkap Fita.
Ia menyebut bahwa Kulon Progo sudah memiliki modal sosial yang kuat dalam merawat toleransi.
Apalagi saat ini di sejumlah kalurahan sudah dibentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, merespon positif dorongan dari Ditjen HAM tersebut.
Ia mendorong Bagian Hukum Setda Kulon Progo untuk segera menindaklanjuti mekanisme yang ada.
"Kulon Progo siap mengajukan beberapa kalurahan untuk menjadi percontohan dari Kampung Redam ini," kata Ambar.(*)
| Kakek Asal Sentolo Kulon Progo Meninggal Dunia Usai Tertabrak Mobil Pikap dari Belakang |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Usulkan Indikasi Geografis untuk Kampung Lele Asap Jati demi Jaga Ikon Kuliner |
|
|---|
| Sebanyak 451 Warga Kulon Progo Terima KKS dari Pusat, Digunakan untuk Ambil Bansos |
|
|---|
| Jelang Iduladha, Kankemenag Kulon Progo Intensifkan Pelatihan Penyembelihan Sesuai Syariat Islam |
|
|---|
| YIA Kulon Progo Berangkatkan Kloter Terakhir, Embarkasi Haji DIY Layani Lebih dari 9000 Jemaah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20262205-Ditjen-HAM-RI-Dorong-Pembentukan-Kampung-Redam-di-Kulon-Progo.jpg)