Operasional 8 SPPG di Kulon Progo Ditangguhkan karena Masalah IPAL
Menurut Ridwan, langkah penangguhan diambil lantaran 8 SPPG tersebut belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Pemkab Kulon Progo menerima informasi dari Badan Gizi Nasional mengenai penangguhan operasional delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
- Penangguhan sementara tersebut dilakukan karena delapan SPPG belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
- Akibat kebijakan ini, jumlah SPPG yang aktif beroperasi di Kulon Progo saat ini berkurang dari 51 menjadi 43 titik.
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menerima informasi terkait operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus ditangguhkan. Penangguhan ini dilakukan lantaran SPPG tersebut belum memenuhi persyaratan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo, Ridwan Usman mengatakan informasi itu pihaknya terima dari Badan Gizi Nasional (BGN) melalui koordinator wilayah.
"Informasi yang kami terima, ada 8 SPPG yang diberhentikan sementara atau ditangguhkan," kata Ridwan pada Senin (15/06/2026).
Ia tidak merinci di mana saja SPPG yang ditangguhkan. Sebab informasi yang diterima hanya soal jumlah SPPG yang ditangguhkan, tidak disertai dengan rincian lokasinya.
Belum penuhi syarat IPAL
Menurut Ridwan, langkah penangguhan diambil lantaran 8 SPPG tersebut belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). IPAL jadi syarat utama operasional SPPG dengan tujuan mencegah kasus pencemaran lingkungan hingga memastikan higienitas makanan.
"Penanggguhan SPPG dilakukan agar ada pembenahan secara internal dari SPPG tersebut," ujarnya.
Ridwan pun memastikan penangguhan SPPG tidak terkait dengan isu pembayaran, seperti yang terjadi di beberapa daerah. Penangguhan lebih untuk memastikan kualitas layanan dari SPPG bisa diperbaiki.
Saat ini ada sebanyak 51 titik SPPG yang beroperasi aktif di Kulon Progo. Penangguhan sebanyak 8 SPPG membuat jumlah SPPG yang aktif beroperasi tinggal 43 titik.
"SPPG di Kulon Progo sendiri ditargetkan sebanyak 56 titik," ungkap Ridwan.
Pengawasan DLH
Pembenahan 8 SPPG tersebut turut didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo. Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian, DLH Kulon Progo, Agus Setiawan menyatakan tidak ada campur tangan DLH Kulon Progo terkait penangguhan 8 SPPG itu.
Sebab selama ini, DLH Kulon Progo hanya bertugas untuk melakukan pengawasan rutin SPPG sebagai unit usaha. Pengawasannya terutama terkait dampak lingkungan, dan IPAL hanya sebagian kecil dari indikator pengawasan.
"Kami memberikan evaluasi ke pengelola SPPG berdasarkan laporan hasil pengawasan, sesuai fungsi pembinaan," jelas Agus.(alx)
| Disdikpora Kulon Progo Akan Lakukan Regrouping 26 SD Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, Ini Alasannya |
|
|---|
| Mahasiswa FH UII Gelar Aksi di Titik Nol KM Jogja, Menuntut Pemerintah Hentikan Program MBG dan KDMP |
|
|---|
| Dishub Kulon Progo Fokuskan Perencanaan dan Pemenuhan Perizinan untuk Pintu Baru Stasiun Wates |
|
|---|
| Pemkab Kulon Progo Gencarkan Sosialisasi Demi Cegah Aksi Kenakalan Remaja Selama Libur Sekolah |
|
|---|
| Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan Siang Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Operasional-8-SPPG-di-Kulon-Progo-Ditangguhkan-karena-Masalah-IPAL.jpg)