Sidang Aktivis BEM UNY Perdana Arie

Sidang Replik Perdana Arie Hanya Berlangsung 3 Menit, JPU Tetap pada Tuntutan

JPU) tetap kukuh pada tuntutannya, dalam sidang replik atau tanggapan atas pledoi kasus pembakaran tenda Polda DIY dengan terdakwa Perdana Arie

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
SIDANG REPLIK - Sidang terdakwa Perdana Arie dengan agenda replik digelar di Pengadilan Negeri Sleman, pada Kamis (19/2/2026). 

"Okelah Arie yang menyemprotkan pilok (ke tenda), tapi tindakan itu kan tindakan kecil. Kemudian titik api bukan hanya dari yang Arie bakar, tapi dari titik yang lain juga. Jadi terbakarnya tenda tidak bisa disimpulkan hanya sekedar pilok saja. Ada barang lain," jelas Atqo. 

Sidang Perdana Arie akan dilanjutkan pada Jumat (20/2/2026) esok dengan agenda duplik atau tanggapan atas replik penuntut umum. 

Tim penasihat hukum dari Bara Adil ini mengaku akan tetap konsisten sesuai dengan pledoi yang telah dibacakan di persidangan sebelumnya. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved