Sidang Aktivis BEM UNY Perdana Arie
Sidang Replik Perdana Arie Hanya Berlangsung 3 Menit, JPU Tetap pada Tuntutan
JPU) tetap kukuh pada tuntutannya, dalam sidang replik atau tanggapan atas pledoi kasus pembakaran tenda Polda DIY dengan terdakwa Perdana Arie
|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
SIDANG REPLIK - Sidang terdakwa Perdana Arie dengan agenda replik digelar di Pengadilan Negeri Sleman, pada Kamis (19/2/2026).
"Okelah Arie yang menyemprotkan pilok (ke tenda), tapi tindakan itu kan tindakan kecil. Kemudian titik api bukan hanya dari yang Arie bakar, tapi dari titik yang lain juga. Jadi terbakarnya tenda tidak bisa disimpulkan hanya sekedar pilok saja. Ada barang lain," jelas Atqo.
Sidang Perdana Arie akan dilanjutkan pada Jumat (20/2/2026) esok dengan agenda duplik atau tanggapan atas replik penuntut umum.
Tim penasihat hukum dari Bara Adil ini mengaku akan tetap konsisten sesuai dengan pledoi yang telah dibacakan di persidangan sebelumnya.
Berita Terkait: #Sidang Aktivis BEM UNY Perdana Arie
| Ibu Perdana Arie Berharap Keputusan Sidang Etik Putranya Dipercepat |
|
|---|
| Bara Adil Minta UNY Tak Melihat Perdana Arie Sebagai Pelaku Kriminal |
|
|---|
| Perdana Arie Ceritakan Kesehariannya Selama di Penjara, Isi Waktu Luang dengan Baca Buku |
|
|---|
| Kebebasan Perdana Arie Dinilai Bisa Jadi Preseden Terhadap Keadilan dan Kebebasan Berekspresi |
|
|---|
| Perdana Arie Bebas dari Penjara, Ingin Lanjutkan Kuliah dan Tetap Suarakan Keadilan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sidang-terdakwa-Perdana-Arie-dengan-agenda-replik-di-Pengadilan-Negeri-Sleman-Kamis-1922026.jpg)