Menuju Malioboro Full Pedestrian, Ini yang Akan Dilakukan Pemda DIY

Transformasi Malioboro sebagai kawasan full pedestrian menjadi fokus dan target dari Pemda DIY di tahun 2026 ini

|

Ringkasan Berita:
  • Malioboro ditargetkan jadi kawasan full pedestrian pada tahun 2026 ini.
  • Pemda DIY mulai menyiapkan strategi dan langkah-langkah untuk mewujudkan target tersebut
  • Masalah kantong parkir hingga pengalihan arus lalu lintas serta roda perekonomian masyarakat jadi masalah yang akan dicarikan solusinya

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kawasan Malioboro di Kota Yogyakarta akan dijadikan full pedestrian pada tahun 2026 ini.

Transformasi Malioboro sebagai kawasan full pedestrian ini menjadi fokus dan target dari Pemda DIY.

Kendala koordinasi lintas wilayah, penataan sistem jaringan jalan di sirip-sirip Malioboro, hingga kesiapan kantong parkir menjadi alasan belum mungkinkah kebijakan tersebut dieksekusi pada 2025 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengungkapkan bahwa secara linimasa, pemerintah sebenarnya membidik tahun 2025 sebagai titik awal pemberlakuan.

Namun, kondisi di lapangan serta perlunya harmonisasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta membuat target tersebut dievaluasi.

"Sebenarnya target itu 2025. Cuma kondisinya tidak memungkinkan untuk dieksekusi di 2025. Harapan besar kita, di 2026 ini sudah ada indikasi menuju ke sana. Makanya, kami sampaikan agar sirip-siripnya (jalan di sekitar Malioboro) dibenahi dulu pengaturannya," ujar Ni Made saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (3/2/2026).

Ni Made menekankan bahwa mengubah Malioboro menjadi kawasan bebas kendaraan bermotor tidak bisa dilihat secara parsial.

Malioboro adalah bagian dari sistem jaringan jalan yang saling terkoneksi.

Penutupan akses di jalan utama akan berdampak langsung pada beban lalu lintas di jalan sekitarnya, seperti Jalan Mataram dan Jalan Bhayangkara.

Pemerintah juga tengah mengkaji karakteristik tiap segmen di sepanjang Sumbu Filosofi, mulai dari Tugu Pal Putih, Malioboro, hingga Panggung Krapyak.

Menurut Ni Made, karakteristik ekonomi dan sosial di setiap segmen berbeda-beda, sehingga memerlukan pendekatan yang tidak seragam dalam penerapan Zona Emisi Rendah (Low Emission Zone/LEZ).

"Karakteristik antara segmen Margo Mulyo, Margo Utomo, terus sampai kemudian Keraton ke Panggung Krapyak itu kan beda. Karakteristik orang berkegiatan dan berekonomi itu beda di situ. Kita bandingkan saja antara Margo Utomo sama Margo Mulyo, sudah beda. Walaupun dalam management plan memang ada pembatasan kendaraan bermotor, tapi pembatasan itu sejauh mana? Itu harus dilihat karena karakternya tidak sama," tuturnya.

Baca juga: Berulang Kali Ditertibkan, Pedagang Sate Liar di Kawasan Malioboro Masih Membandel

Ketersediaan lahan Parkir

Salah satu poin krusial dalam masa transisi ini adalah pengaturan logistik pelaku usaha dan ketersediaan lahan parkir.

Ni Made menyebutkan, konsep pedestrian penuh bukan berarti memutus total akses mobilitas barang, melainkan mengaturnya melalui sistem yang lebih ketat.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved