Pengangkatan Petugas SPPG Jadi PPPK Disorot, Sekda DIY Bandingkan Nasib Guru Honorer

Kebijakan pengangkatan petugas SPPG menjadi PPPK dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan

Tayang:
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Sekda DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kebijakan pengangkatan petugas SPPG menjadi PPPK dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan oleh Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti, terutama jika dibandingkan dengan kondisi guru honorer yang hingga kini belum memperoleh kepastian status kepegawaian.

Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) mengangkat Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ahli Gizi, dan Akuntan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai sorotan dari pemerintah daerah. 

Kebijakan tersebut dinilai berisiko menimbulkan ketidaksetaraan, mengingat hingga saat ini masih banyak guru honorer dan tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi namun belum memperoleh status aparatur sipil negara (ASN) maupun PPPK.

Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Ni Made Dwipanti Indrayanti menyampaikan kebingungannya atas arah kebijakan tersebut, terutama jika melihat perbandingan jumlah dan kondisi kesejahteraan tenaga honorer di sektor lain. Ia menyebut jumlah petugas SPPG yang direncanakan diangkat sangat besar.

“Terkait kebijakan petugas SPPG menjadi P3K, saya agak bingung. Jumlahnya sangat banyak, sekitar 32 ribu. Di sisi lain, guru-guru kita masih banyak yang hanya dibayar 300–400 ribu rupiah,” ujar Ni Made Dwipanti Indrayanti.

Menurut dia, mekanisme pengangkatan petugas SPPG menjadi PPPK menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan kebijakan, karena jalur yang ditempuh berbeda dengan proses panjang yang selama ini harus dilalui guru honorer dan tenaga kesehatan.

Perbedaan perlakuan tersebut dinilai berpotensi mencederai rasa keadilan sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca juga: Sekda DIY Dorong Pengetatan Pengawasan SPPG Menyusul Keracunan MBG di Sentolo

Ni Made menegaskan bahwa secara konsep, program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan yang baik apabila dijalankan secara utuh dan benar dari hulu ke hilir.

Namun, ia mengingatkan agar implementasi program tersebut tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian target jumlah penerima manfaat.

“Secara konsep, Makan Bergizi Gratis (MBG) ini bagus jika dijalankan sesuai pola yang benar dari hulu ke hilir, termasuk operasional SPPG-nya. Namun, jangan hanya mengejar jumlah target warga yang menerima, tapi evaluasi juga keberadaan SPPG-nya,” kata Ni Made.

Ia mencontohkan adanya rencana penambahan jumlah petugas di tiap SPPG. Jika sebelumnya satu SPPG diisi tiga orang, jumlah tersebut diinformasikan akan bertambah menjadi empat atau lima orang.

Penambahan ini, menurutnya, perlu diikuti dengan evaluasi mendalam terhadap kesiapan sumber daya manusia dan efektivitas pelaksanaan di lapangan.

Lebih lanjut, Ni Made menyampaikan bahwa meskipun pembekalan telah diberikan kepada petugas, pelaksanaan teknis di lapangan belum sepenuhnya dapat dipastikan berjalan sesuai rencana.

Hal tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena dampak program akan langsung dirasakan masyarakat.

“Meskipun pembekalan sudah dilakukan, kita tidak tahu bagaimana implementasi praktisnya di lapangan,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved