Sekda DIY Dorong Pengetatan Pengawasan SPPG Menyusul Keracunan MBG di Sentolo
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyatakan pemerintah daerah memperoleh keyakinan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan oleh BGN
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyoroti aspek pengawasan dan sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul kasus keracunan makanan yang diduga berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.
Evaluasi dilakukan terutama terhadap kepatuhan standar operasional prosedur (SOP) dan pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti menyatakan pemerintah daerah memperoleh keyakinan bahwa upaya pencegahan terus dilakukan oleh Badan Gizi Nasional, khususnya setelah adanya kunjungan pimpinan lembaga tersebut ke Yogyakarta beberapa waktu lalu.
“Terkait insiden di Sentolo, saya sudah agak lega semenjak Bu Nanik, Wakil Badan Gizi Nasional, datang ke sini. Beliau memberi keyakinan kepada Ngarsa Dalem bahwa sejak beliau menjabat, upaya meminimalisir keracunan dan risiko lainnya terus dilakukan,” kata Ni Made.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa bertambahnya jumlah SPPG harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat.
Menurut dia, sejumlah aspek teknis tidak dapat diabaikan, mulai dari kesesuaian SOP hingga kelayakan dapur dan proses pengolahan makanan.
“Seiring banyaknya SPPG yang berdiri, pengawasan menjadi sangat penting. Apakah sudah sesuai SOP? Bagaimana dapurnya? Apakah semua prosedur dipenuhi? Termasuk pemenuhan sertifikat SLHS. Saat ini belum semuanya memiliki itu. Padahal SLHS menentukan kualitas proses, mulai dari pengelolaan limbah hingga cara pembersihan bahan baku. Jangan langsung menyalahkan bahan baku karena pupuk kimiawi, tapi prosesnya juga harus dilihat,” ujarnya.
Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Angin Kencang yang Melanda Wilayah DIY
Ni Made mengungkapkan, hingga kini ia belum menerima laporan resmi terbaru mengenai jumlah pasti SPPG yang telah berdiri dan beroperasi di DIY.
Kendati demikian, target pendirian SPPG diperkirakan mencapai sekitar 300 unit, dengan jumlah yang sudah beroperasi sekitar 200 unit.
“Targetnya sekitar 300-an, tetapi yang beroperasi mungkin sekitar 200-an. Dari jumlah itu, yang sudah memiliki SLHS mungkin belum sampai 10 persen,” kata Ni Made.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan sejatinya telah memberikan kemudahan dalam proses pengurusan izin dan sertifikasi.
Namun, di beberapa kabupaten masih terdapat kebijakan yang dinilai terlalu kaku, terutama terkait kewajiban kepemilikan izin usaha.
“Dinas Kesehatan sebenarnya sudah memberikan kemudahan pengurusan izin. Namun, ada kabupaten yang masih sangat kaku dengan mengharuskan izin usaha terlebih dahulu melalui Dinas Perizinan. Padahal sebagian besar SPPG ini belum memiliki izin usaha secara formal. Kami sampai mengirim surat ke Kementerian Kesehatan untuk meluruskan bahwa ini adalah hal yang berbeda,” ujar Ni Made.
Sebelumnya diberitakan, kasus keracunan makanan yang diduga berkaitan dengan program MBG terjadi di Kapanewon Sentolo.
Hingga Rabu (21/1/2026), jumlah korban tercatat mencapai ratusan orang, terdiri atas pelajar dan guru dari sejumlah sekolah.
| Atasi Ketimpangan Struktural, Pemda DIY Akselerasi Investasi Berkelanjutan di Kawasan Selatan |
|
|---|
| Menu MBG yang Konsumsi Siswa SMP 1 Tulung Sebelum Mengalami Gejala Keracunan |
|
|---|
| Dukung Langkah Hukum Tegas Kasus Daycare Little Aresha, Sekda DIY Singgung Tanggung Jawab Moral |
|
|---|
| Sekda DIY Pastikan Kesiapan Matang Embarkasi YIA, Janjikan Pelayanan Prima bagi Jemaah Haji |
|
|---|
| Tak Sekadar Menerima, SMPN 4 Yogyakarta Turun Langsung Awasi MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sekda-DIY-Ni-Made-Dwipanti-Indrayanti-1512026.jpg)