UGM Bangun 100 Huntara di Aceh Utara, Pakar Ingatkan Risiko Bencana Susulan

UGM membangun Huntara sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.

Tribunjogja.com/IST
Pekerja menyelesaikan pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi warga terdampak banjir bandang di Aceh Utara. Universitas Gadjah Mada membangun 100 unit Huntara sebagai bagian rehabilitasi pascabencana, dengan penekanan pada aspek keselamatan karena potensi bencana susulan masih tinggi. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pembangunan 100 hunian sementara (Huntara) oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) bagi warga terdampak banjir di Aceh Utara dinilai krusial, namun harus dibarengi jaminan keselamatan karena potensi bencana susulan masih tinggi.

UGM membangun Huntara sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.

Huntara tersebut dirancang berukuran 6 x 6 meter dengan fasilitas dua kamar, ruang multifungsi, serta teras untuk mendukung kehidupan keluarga selama masa transisi sebelum menempati hunian tetap.

Pakar kebencanaan sekaligus Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan UGM, Prof. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc., Ph.D., mengapresiasi progres pembangunan fisik Huntara tersebut.

Namun, ia menekankan bahwa capaian pembangunan harus disertai perhatian serius terhadap aspek keselamatan dan keamanan bagi warga terdampak maupun pihak yang terlibat dalam proses rehabilitasi.

“Progres Huntara patut diapresiasi. Tetapi yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa seluruh penduduk, pengungsi, serta para pekerja yang terlibat dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi berada dalam kondisi aman dan mendapatkan suplai logistik yang memadai,” kata Dwikorita, Selasa (6/1/2026).

Faktor Keamanan dan Keselamatan

Menurut dia, lokasi Huntara harus dipastikan berada di kawasan yang benar-benar aman dari ancaman longsor dan banjir bandang.

Hal ini menjadi penting mengingat potensi bencana susulan di wilayah terdampak masih cukup tinggi.

“Huntara harus dipastikan aman dari ancaman longsor dan banjir bandang,” ujarnya.

Dwikorita menambahkan, prinsip keselamatan tidak hanya berlaku pada pembangunan Huntara, tetapi juga harus menjadi dasar utama dalam perencanaan dan pembangunan hunian tetap (Huntap).

Tanpa perencanaan berbasis risiko bencana dan kondisi lingkungan, pembangunan Huntap justru berpotensi menimbulkan siklus bencana berulang di masa depan.

Untuk menjamin keamanan jangka panjang, ia menilai upaya pencegahan dan mitigasi bencana permanen harus dilakukan secara paralel dengan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Baca juga: Dosen UGM Kembangkan Alat dan Mesin Produksi Gula Semut untuk Industri Kecil dan Menengah 

Pemulihan Kerusakan Lingkungan

Salah satu langkah yang bersifat mutlak adalah pemulihan kerusakan lingkungan sebagai prioritas utama karena membutuhkan waktu panjang hingga bertahun-tahun.

“Apabila pemulihan lingkungan tidak berhasil, maka periode ulang bencana bisa menjadi semakin cepat dengan magnitude yang jauh lebih dahsyat,” jelasnya.

Selain pemulihan lingkungan, Dwikorita menekankan pentingnya inspeksi menyeluruh di wilayah hulu sungai guna mengantisipasi banjir bandang.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved