Jurusan Teknik UGM Tak Ganti Nama Jadi Rekayasa, Dekan FT UGM: Belum Penting

Menurut Prof Selo, kebijakan mengubah nomenklatur Teknik menjadi Rekayasa tersebut tidak urgent atau belum penting untuk dilakukan.

Tayang:
Penulis: TON | Editor: Muhammad Fatoni
dok.humas UGM
Gedung Rektorat UGM 

Ringkasan Berita:
  • Fakultas Teknik (FT) UGM menegaskan belum akan mengubah nama jurusan Teknik menjadi Jurusan Rekayasa
  • Dekan FT UGM, Prof Selo, menyebut mengubah nomenklatur Teknik menjadi Rekayasa belum urgent atau belum penting dilakukan
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dekan Fakultas Teknik (FT) UGM, Prof. Ir. Selo, menegaskan pihaknya belum akan mengubah nama Jurusan Teknik menjadi Jurusan Rekayasa.

Hal itu menanggapi kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti saintek) yang menetapkan istilah 'rekayasa' sebagai padanan resmi untuk nomenklatur baru bagi Program Studi Teknik.

Kebijakan ini tertuang dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025.

Menurut Prof Selo, kebijakan mengubah nomenklatur Teknik menjadi Rekayasa tersebut tidak urgent atau belum penting untuk dilakukan.

Karena itu, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada rencana untuk mengubah nomenklatur istilah teknik di lingkungan kampusnya.

Ia menilai, proses perubahan nama memerlukan kajian mendalam serta mekanisme internal yang panjang, termasuk pemaparan dan keterlibatan Senat Fakultas.

“Karena sifatnya opsional, kami melihat FT belum perlu untuk melakukan pembahasan lebih jauh. Ada proses harus dipelajari dan dijalankan, termasuk keterlibatan Senat Fakultas. Pendek kata, kami menginterpretasikan kata ‘boleh’ sebagai sesuatu hal yang tidak urgent bagi FT dan belum penting untuk segera dilaksanakan,” tegasnya, dikutip Tribunjogja.com dari kompas.com, Rabu (20/5/2026).

Prof Selo menambahkan, pada prinsipnya FT UGM akan selalu mengikuti seluruh arahan dan regulasi yang dikeluarkan oleh kementerian.

Namun demikian, menurutnya, karena kebijakan penyesuaian nomenklatur tersebut tidak bersifat mengikat, pihaknya memilih untuk mempertahankan istilah yang digunakan saat ini.

“Karena dalam edaran tersebut sifatnya tidak wajib, FT akan saya dorong untuk tetap seperti sekarang. Belum akan mengubah nomenklatur,” ujarnya, dilansir dari laman UGM.

Baca juga: Rumah Peninggalan Prof dr.Sardjito Ditawarkan ke UGM, Begini Respons Kampus

Dua Prioritas Fokus 

Dibandingkan melakukan perubahan secara administratif pada penamaan program studi, FT UGM saat ini memilih untuk mengalihkan fokus pada capaian kerja substantif. 

Selo memaparkan bahwa terdapat dua prioritas utama yang sedang dikejar institusinya, yaitu peningkatan mutu sumber daya manusia dan hilirisasi riset.

“FT lebih fokus pada bagaimana dapat berkontribusi pada 2 hal utama, yaitu menyiapkan SDM unggul dan menghasilkan penelitian yang manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. FT akan terus fokus pada dampak nyata perguruan tinggi, khususnya di bidang engineering pada masyarakat,” pungkasnya.

Penjelasan Kemedikti Saintek

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mengungkap alasan penggantian istilah Teknik menjadi Rekayasa pada program studi (prodi) di perguruan tinggi.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved