Pemkal Wukirsari Beri Ruang Diskusi Masyarakat Terkait RAB Lumbung Mataraman
Pemkal Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul memberikan ruang diskusi kepada masyarakat terkait penjelasan RAB Lumbung Mataraman
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Wukirsari, Bantul, membuka ruang diskusi pada masyarakat terkait RAB pembangunan Lumbung Mataraman
- Diskusi tidak hanya diikuti elemen masyarakat, tetapi juga didampingi oleh kejaksaan, kepolisian, TNI, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Bantul.
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, memberikan ruang diskusi kepada masyarakat terkait penjelasan rencana anggaran belanja (RAB) Lumbung Mataraman.
Lurah Wukirsari, Susilo Hapsoro, berujar diskusi digelar di Kalurahan Wukirsari pada Senin (5/1/2026) siang dan diikuti tidak hanya dari elemen masyarakat, tetapi juga didampingi oleh kejaksaan, kepolisian, TNI dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Bantul.
"Diskusi itu berkaitan dengan pembangunan Lumbung Mataraman Wukirsari tahun 2025. Ada beberapa yang ditanyakan dan sudah kami jawab, sudah kami klarifikasi," kata dia saat dijumpai Tribunjogja.com di sela-sela tugasnya, Selasa (6/1/2026).
Sebenarnya, dalam setiap monitoring dan evaluasi (monev), pihaknya sudah melibatkan masyarakat.
Namun, kemungkinan ada beberapa masyarakat yang belum diketahui, sehingga diberikan klarifikasi melalui gelaran diskusi tersebut.
"Mungkin ada ketidakpuasan dari beberapa orang terkait pembangunan itu, karena mereka meminta secara detail. Jadi, kami membuka ruang untuk diskusi," jelas dia.
Namun ternyata, RAB yang dipertanyakan warga merupakan RAB lama.
Tak Direkomendasikan
Dalam proses perencanaan, pemerintah kalurahan sempat mengajukan pembangunan pendapa pada tahap perubahan anggaran.
Namun, usulan tersebut tidak direkomendasikan oleh salah satu instansi di DIY.
Maka dari itu, pihaknya membangun Lumbung Mataraman seusai aturan yang ada.
"Jadi, kita mengajukan pembangunan pendopo di perubahan, oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemerintah (BPKA) DIY tidak diperkenankan atau direkomendasikan sehingga dicoret," tuturnya.
"Kemudian, kita mengacu Pergub Nomor 59 di mana kita melaksanakan pembangunan sesuai rencana awal yakni membangun peternakan burung puyuh," imbuh Susilo.
Baca juga: Dua Kepala Dukuh di Bantul Dipecat Usai Terbukti Nekat Curi Gamelan
Artinya, pendopo tersebut dicoret dan anggarannya diganti untuk mengisi kandang kambing dan burung puyuh, serta alat-alat dan pakan.
Sebab, di RAB awal hanya pembangunan kandang kambing dan burung puyuh, belum dengan isi lainnya.
| Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Lalu Lintas di Timur JEC |
|
|---|
| DLH Bantul Siap Evakuasi Sampah Kiriman di Aliran Sungai Winongo |
|
|---|
| Razia Miras di Kretek, Ratusan Botol Berbagai Merek Berhasil Disita Polisi |
|
|---|
| Tiga Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Yogya-Wates Sedayu Bantul |
|
|---|
| Ketika Dana Desa di Bantul Kini Hanya Sekitar Rp373 Juta/Kalurahan, Pemkab: Gunakan Sebaik-baiknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Lurah-Wukirsari-Susilo-Hapsoro-612026.jpg)