Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Lalu Lintas di Timur JEC
Kecelakaan lalu lintas terjadi di timur Jogja Expo Center (JEC) atau tepat di Jalan Raya Janti, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kecelakaan lalu lintas terjadi di timur Jogja Expo Center (JEC) atau tepat di Jalan Raya Janti, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.
Satu orang mengalami luka parah dalam kejadian itu dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Kecelakaan melibatkan sebuah mobil dan satu unit motor.
Selain menyebabkan satu orang luka parah, kecelakaan tersebut juga menyebabkan sebuah warung makan mengalami kerusakan parah.
Warung makan yang berada di pinggir jalan itu hancur setelah ditabrak mobil yang oleng setelah menabrak kendaraan.
Adapun pengemudi mobil sudah diamankan untuk dimintai keterangan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyebut, kecelakaan itu satu mobil Toyota Avanza AB 1846 AB dengan pengemudi MT (39), warga Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman dan sepeda motor Honda Beat AB 3035 BR dengan pengendara ESI (15), pelajar asal Kapanewon Banguntapan.
"Kecelakaan lalu lintas berawal saat pengemudi Toyota Avanza AB 1846 AB melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di tempat kejadian perkara, pengemudi tersebut menabrak pengendara yang melaju menggunakan sepeda motor Honda Beat AB 3035 BR," katanya, Jumat (3/4/2026).
Kala itu, sepeda motor Honda Beat AB 3035 BR berada di depannya dan melaju searah dari barat ke timur. Sepeda motor itu tertabrak hingga terjatuh bersama kendaraannya.
"Kemudian, pengemudi Toyota Avanza AB 1846 AB oleng ke kiri, sehingga menabrak Warung Makan 2000 dan dua unit sepeda motor yang terparkir di depan Warung Makan 2000. Maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," ucap dia.
Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor mengalami luka cedera kepala sedang, mata kanan tidak bisa melihat, hingga lecet di kaki, tangan, dan kepala.
Baca juga: Imbas Efisiensi, Pelaku Wisata di Sleman Dipaksa Lebih Mandiri Buat Promosi
Korban telah dilarikan ke RSPAU Harjolukito untuk mendapatkan perawatan.
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan cukup parah.
Toyota Avanza AB 1846 AB mengalami kerusakan pada bodi depan ringsek dan pecah, lepas ban kiri.
Sementara Honda Beat AB 3035 BR mengalami kerusakan pada bodi belakang ringsek dan pecah.
| Razia Miras di Kretek, Ratusan Botol Berbagai Merek Berhasil Disita Polisi |
|
|---|
| Ugal-ugalan Sejak Jalan Wates, Mobil Avanza Akhirnya Hantam Warung Makan di Janti |
|
|---|
| Polres Bantul Razia Tempat Praktik Hiburan Tak Berizin dan Peredaran Miras Ilegal |
|
|---|
| Polres Bantul Larang Peserta Takbir Keliling Gunakan Motor Berknalpot Brong dan Nyalakan Petasan |
|
|---|
| Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Warga yang Mudik, Ini Syaratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Penjelasan-Polisi-Soal-Kecelakaan-Lalu-Lintas-di-Timur-JEC.jpg)