Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Warga yang Mudik, Ini Syaratnya

Layanan itu menjadi upaya Polres Bantul untuk memberikan rasa aman ketika warga sedang melaksanakan mudik di kampung halaman. 

Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
PARKIR - Suasana tempat parkir kendaraan sepeda motor di halaman parkir Polres Bantul, Senin (16/3/2026) siang. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul membuka layanan tempat penitipan kendaraan gratis untuk masyarakat yang ingin melaksanakan mudik pada momen Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan layanan itu menjadi upaya untuk memberikan rasa aman ketika warga sedang melaksanakan mudik di kampung halaman. 

"Adapun syarat parkir kendaraan gratis, silakan dengan menyertakan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK)," katanya, kepada wartawan, Senin (16/3/2026).

Saat pengambilan kendaraan, masyarakat tinggal datang ke Polres Bantul dengan menunjukkan KTP dan STNK yang asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan.

Dikatakannya, saat ini, penitipan kendaraan telah dibuka dan akan berlangsung sampai H+7 Idulfitri 2026. 

"Untuk kapasitas parkir tersedia sampai 50 unit sepeda motor dan mobil sampai kapasitas maksimal," jelasnya.

Baca juga: Kasus DBD di Bantul Landai di Awal 2026, Masyarakat Diminta Tetap Gencarkan PSN

Senada, Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, berujar, bahwa pihaknya siap menerima penitipan kendaraan bermotor di kantor polisi bagi masyarakat yang hendak mudik.

"Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian guna memberikan rasa tenang bagi masyarakat," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan instruksi khusus kepada para personel Polri untuk melakukan patroli rutin pada jam-jam rawan untuk mengantisipasi kejahatan konvensional dan aksi premanisme.

"(Personel Polri diimbau) lakukan pendataan terhadap rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemudik," pinta dia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved