Yogyakarta Siapkan Kebijakan Ganda: WFH Rabu, Car Free Day Jumat
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mematangkan kebijakan ganda berupa penerapan work from home (WFH) dan car free day
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Iwan Al Khasni
Ringkasan Berita:Pemda DIY tengah mematangkan kebijakan WFH dan car free day bagi ASN untuk efisiensi energi. Rencananya, WFH dijalankan setiap Rabu dengan kuota 50 persen, sementara car free day pada Jumat. Kebijakan ini masih menunggu persetujuan Gubernur DIY
Yogyakarta Tribunjogja -- Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mematangkan kebijakan ganda berupa penerapan work from home (WFH) dan car free day bagi aparatur sipil negara (ASN).
Skema ini dirancang untuk menekan konsumsi energi, baik bahan bakar minyak (BBM) maupun listrik, sekaligus menjaga ritme kerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Rencananya, WFH akan dilaksanakan setiap hari Rabu dengan kuota minimal 50 persen ASN, sedangkan car free day dijadwalkan pada hari Jumat.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa kebijakan ini masih menunggu arahan final dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Ni Made mengakui bahwa penggabungan WFH dan car free day menimbulkan tantangan teknis.
Salah satunya adalah memastikan efisiensi energi di kantor tetap berjalan, meski sebagian pegawai bekerja dari rumah.
Ia menekankan perlunya pengaturan ruang kerja agar listrik tidak terbuang percuma.
Selain itu, Pemda DIY juga menyiapkan opsi bagi ASN yang menggunakan transportasi publik.
Namun, keterbatasan infrastruktur angkutan umum di DIY membuat kebijakan ini harus disertai dispensasi waktu dengan bukti valid, seperti kartu tap-in Trans Jogja.
Meski WFH diberlakukan hingga 50 persen, sektor kesehatan tetap dikecualikan dan diwajibkan beroperasi penuh demi menjaga pelayanan publik.
Pemda DIY juga menekankan pentingnya laporan kinerja harian agar produktivitas ASN tetap terukur. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kebijakan ini tidak menurunkan kualitas pelayanan. (han)
• Simak Aturan WFH ASN di Bantul Tiap Jumat, Ini Kriteria dan Jabatan yang Dikecualikan
| Pesan Tegas di Balik Pemusnahan 50 Bentor dengan Alat Berat, Pemkot Jogja: Lalu Diberi Becak Listrik |
|
|---|
| Pelatih 2 Klub Liga Indonesia yang Tinggal di Jogja ini Curhat soal Tunggakan Gaji, Lapor APSSI |
|
|---|
| Dua Hunian Tidak Layak di Tegalrejo Kota Yogya Disasar Program Bedah Rumah |
|
|---|
| Refleksi 2 Dekade Gempa Jogja, Ratusan Masyarakat Ikut Susur Jejak Arsitektur di Padukuhan Ngibikan |
|
|---|
| Pemkot Yogya Bakal Hancurkan 50 Becak Motor, Diganti Armada Listrik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/BKPSDM-Kulon-Progo-Kinerja-ASN-Tetap-Terpantau-Meski-WFH.jpg)