Berita Kriminal

Dua Kepala Dukuh di Bantul Dipecat Usai Terbukti Nekat Curi Gamelan

Dua Kepala Dukuh di Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul nekat mencuri gamelan yang disimpan di Gedung Serbaguna Kalurahan

Tayang:
pixabay
ILUSTRASI - Pencuri 

Ia hanya menginginkan bahwa seluruh gamelan tersebut dikembalikan ke Pemkal Seloharjo.

"Motif mencuri gamelan saya tidak tahu dan uang hasil penjualan buat apa saya tidak tahu," ucap dia.

Dikarenakan gamelan yang sempat dicuri itu sudah dikembalikan, akhirnya ia tak memproses hukum dua kepala dukuh tersebut ke pihak kepolisian. 

Namun, dalam perkembangannya, kabar soal tindak pencurian yang dilakukan oleh dukuh tersebut beredar luas di masyarakat.

Bahkan, masyarakat sempat menyampaikan ke pemerintah agar dua dukuh itu dipecat. 

"Selanjutnya, kasus ditindaklanjuti. Akhirnya rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Bantul turun untuk memberhentikan dua dukuh tersebut. Pada 30 Desember 2025, dari Panewu Pundong, juga turun rekomendasi pemecatan terhadap dua dukuh tersebut," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved