Berita Kriminal

Dua Kepala Dukuh di Bantul Dipecat Usai Terbukti Nekat Curi Gamelan

Dua Kepala Dukuh di Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul nekat mencuri gamelan yang disimpan di Gedung Serbaguna Kalurahan

Tayang:
pixabay
ILUSTRASI - Pencuri 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dua kepala dukuh di Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, nekat mencuri gamelan yang disimpan di Gedung Serbaguna Kalurahan Seloharjo.

Sekretaris Pemerintah Kalurahan Seloharjo, Aris Yulianto, menjelaskan kasus itu baru terungkap usai adanya laporan gamelan milik pemerintah setempat hilang saat disimpan di gudang tersebut sekitar akhir bulan Oktober 2025.

"Dari laporan itu, Pak Lurah kemudian mengumpulkan seluruh perangkat kalurahan dan para dukuh se-Kalurahan Seloharjo," katanya, Senin (5/1/2026).

Namun, kala itu tidak ada seorangpun yang mengaku mencuri gamelan milik kalurahan setempat. Di lain sisi, kondisi kalurahan selalu dijaga oleh para dukuh dengan mekanisme piket bergiliran.

Pihak Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Seloharjo pun tak tinggal diam.

Pemkal setempat langsung membuka rekaman kamera pengawas atau CCTV, sehingga terungkap kejadian itu.

"Akhirnya terungkap kronologi pencurian dan orang diduga melakukan pencurian gamelan itu. Pencurian gamelan itu terjadi sebanyak tiga kali yakni tanggal 18, 22 dan 28 bulan Oktober 2025," bebernya.

Adapun ciri-ciri bentuk tubuh dan lain sebagainya dari pelaku pencurian itu tak lain Kepala Dukuh berinisial S. 

Kepala Dukuh itupun akhirnya dimintai klarifikasi oleh pihak pemerintah setempat.

Lurah Seloharjo, Mahardi Badrun, berujar, setelah dimintai klarifikasi, yang bersangkutan mengakui melakukan tindak pencurian tersebut.

"Tapi, selang beberapa waktu Dukuh Kalinampu (inisial Y) juga mengaku ikut mencuri gamelan," ungkap Badrun.

Adapun gamelan yang dicuri berupa tiga unit gong, tiga unit kenong, dan satu unit saron dengan total nilai sekitar Rp70-an juta.

Baca juga: BPBD Bantul Bongkar Bak Reservoir di Piyungan Karena Dinilai Membahayakan

Gamelan yang dicuri dua dukuh itu sama-sama sempat dijual ke pedagang di Kapanewon Sewon.

"Ya, akhirnya gamelan yang dicuri dari kalurahan seluruhnya dikembalikan lagi," tuturnya.

Terkait motif aksi pencurian, Badrun mengaku tidak mengetahuinya.

Ia hanya menginginkan bahwa seluruh gamelan tersebut dikembalikan ke Pemkal Seloharjo.

"Motif mencuri gamelan saya tidak tahu dan uang hasil penjualan buat apa saya tidak tahu," ucap dia.

Dikarenakan gamelan yang sempat dicuri itu sudah dikembalikan, akhirnya ia tak memproses hukum dua kepala dukuh tersebut ke pihak kepolisian. 

Namun, dalam perkembangannya, kabar soal tindak pencurian yang dilakukan oleh dukuh tersebut beredar luas di masyarakat.

Bahkan, masyarakat sempat menyampaikan ke pemerintah agar dua dukuh itu dipecat. 

"Selanjutnya, kasus ditindaklanjuti. Akhirnya rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Bantul turun untuk memberhentikan dua dukuh tersebut. Pada 30 Desember 2025, dari Panewu Pundong, juga turun rekomendasi pemecatan terhadap dua dukuh tersebut," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved