UMK Sleman 2026
UMK Sleman 2026 Resmi Ditetapkan Rp2.624.387 Naik 6,40 Persen
UMK Sleman 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 2.624.387. Kenaikan 6,40 persen ini berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonom
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Ringkasan Berita:
- UMK Sleman 2026 naik 6,40 persen menjadi Rp 2.624.387.
- Formula penetapan UMK memperhitungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel alpha.
- Bupati Sleman berharap UMK baru memberi manfaat bagi buruh, pengusaha, dan kemajuan daerah.
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sleman tahun 2026 resmi ditetapkan. Dalam keputusan tersebut, UMK Sleman ditetapkan sebesar Rp 2.624.387.
Angka ini hanya naik 6,40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
UMK Sleman tahun 2026 ditetapkan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melalui Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 443 Tahun 2025.
Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Dewan Pengupahan Kabupaten Sleman yang telah disepakati dalam sidang Dewan Pengupahan pada 19 Desember 2025.
Mekanisme Penetapan UMK
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sleman, Ephipana Kristyani, menjelaskan bahwa penetapan UMK dihitung melalui mekanisme perumusan UMK tahun sebelumnya ditambah penyesuaian kenaikan.
Penyesuaian tersebut memperhitungkan angka inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel alpha.
Formula penetapan UMK ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Upah Minimum.
Diketahui, nilai inflasi Sleman sebesar 2,56 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,19 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara itu, variabel alpha Kabupaten Sleman ditetapkan sebesar 0,74.
Angka ini merupakan hasil kesepakatan antara perwakilan buruh dan pengusaha dalam sidang Dewan Pengupahan.
"Nilai alpha masing-masing kabupaten/kota bisa berbeda-beda tergantung pada hasil kesepakatan perwakilan buruh dan pengusaha di Dewan Pengupahan masing-masing," kata Ephipana, Rabu (24/12/2025).
• UMK Bantul 2026 Resmi Ditetapkan Rp2,509 Juta: Lebih Tinggi dari UMP DIY
Sosialisasi UMK Sleman 2026
Sebagai tindak lanjut atas penetapan UMK Sleman tahun 2026, Disnaker Kabupaten Sleman menyelenggarakan sosialisasi secara hybrid kepada para pengusaha di wilayah Bumi Sembada.
Sosialisasi ini bertujuan agar pengusaha memahami aturan terbaru dan dapat menyesuaikan kebijakan perusahaan dengan ketentuan UMK yang berlaku.
Dengan adanya sosialisasi, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman antara pengusaha dan pekerja terkait penerapan UMK.
| Tabrakan Motor vs Ambulans di Kulon Progo, Satu Orang Alami Luka-luka |
|
|---|
| Wamen Ekraf Doakan Perdamaian Dunia dalam Perayaan Waisak 2570 BE di Magelang |
|
|---|
| Polisi Amankan Seorang Pelajar yang Kedapatan Bawa Celurit di Terminal Muntilan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Minggu 31 Mei 2026: Sejumlah Wilayah Berawan dan Potensi Hujan Ringan |
|
|---|
| Aktivitas Gunung Merapi Minggu 31 Mei 2026 Pagi: BPPTKG Catat Ada 7 Kali Guguran Lava |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/UMK-Sleman-2026-Resmi-Ditetapkan-Sebesar-Rp2624387-Naik-640-persen.jpg)