Wakil Kepala BGN Temui Sri Sultan, DIY Disiapkan Jadi Percontohan Nasional MBG

Upaya memastikan keberlanjutan program MBG tidak hanya menyentuh pemenuhan gizi anak, tetapi juga membuka ruang penguatan ekonomi desa.

Tayang:
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Hanif Suryo
LUMBUNG MATARAMAN : Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang usai pertemuan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (23/12/2025). Dalam pertemuan tersebut dibahas penguatan pasokan berbasis pangan lokal melalui program Lumbung Mataram untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di DIY yang diproyeksikan menjadi model nasional 

“Alhamdulillah, luar biasa sekali, ternyata Ngarsa Dalem sudah menyiapkan sebuah program bernama Lumbung Mataram. Program ini nanti akan dibangun secara terintegrasi, ada peternakan, ada pertanian. Lumbung Mataram inilah yang nanti, insya Allah, akan masuk ke dapur-dapur MBG. Diharapkan nantinya tidak ada lagi yang membeli bahan dari luar,” katanya.

Nanik juga menyinggung penguatan regulasi melalui Peraturan Presiden Nomor 115 yang baru.

Dalam peraturan tersebut, penerima manfaat MBG diperluas, termasuk guru dan tenaga pendidik. Lebih jauh, perpres itu menekankan penggunaan bahan pangan berbasis lokal.

“Terkait regulasi, dalam Peraturan Presiden yang baru, yaitu Perpres Nomor 115, penerima manfaatnya termasuk guru dan tenaga pendidik dapat. Di dalam Perpres 115 itu juga benar-benar ditekankan bahwa tidak boleh menggunakan bahan pabrikan. Semua harus berbasis lokal,” ujarnya.

Kebijakan itu, lanjut Nanik, membuka ruang hidup bagi UMKM, ibu-ibu PKK, hingga kantin sekolah.

Produksi pangan tidak lagi bergantung pada industri besar, melainkan dikerjakan oleh komunitas lokal dengan ketentuan konsumsi harian.

“Dengan demikian, UMKM, ibu-ibu PKK, dan kantin sekolah semuanya akan hidup karena roti tidak lagi dari pabrikan, tetapi dibuat oleh kantin sekolah. Kemudian ibu-ibu PKK dan UMKM juga bisa menyediakan lauk-pauk, misalnya membuat nugget atau produk olahan lainnya, makanan anak-anak yang dibuat langsung oleh ibu-ibu, sesuai ketentuan Perpres, dan bisa langsung dikonsumsi pada hari itu juga,” kata Nanik.

Rasa tenang bagi BGN, menurut Nanik, muncul setelah mengetahui bahwa Pemda DIY menyiapkan lahan melalui pemanfaatan tanah kas desa. Lahan tersebut dipinjamkan kepada masyarakat untuk ditanami sayuran, buah-buahan, serta dikembangkan untuk peternakan.

“Yang paling membuat saya merasa tenang adalah karena sebelumnya kami sangat khawatir soal ketersediaan bahan baku untuk memenuhi kebutuhan yang berputar sangat besar. Ternyata Ngarsa Dalem sudah menyiapkan solusi, yaitu tanah negara atau tanah kas desa dipinjamkan kepada masyarakat. Tanah kas desa, di mana setiap desa mendapatkan lebih dari satu hektare lahan, dan jika kurang nanti akan ditambah lagi,” ujarnya.

Model DIY ini bahkan dinilai layak direplikasi di daerah lain. Nanik menyebut akan menjadikan Yogyakarta sebagai contoh dalam sosialisasi nasional program MBG.

“Justru saya berterima kasih, karena nanti saya akan melakukan sosialisasi. Saya akan sampaikan bahwa DIY ini sudah memelopori, di mana desa-desa disiapkan lahannya. Di setiap desa itu pasti ada tanah yang bisa dimanfaatkan. Nah, itu bisa ditanami, dikelola, dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak punya sawah,” kata Nanik.

Di sisi lain, Nanik juga menanggapi kritik publik terkait pelaksanaan MBG selama libur sekolah. Ia menegaskan tidak ada kewajiban bagi anak untuk datang ke sekolah saat libur hanya demi mendapatkan makanan.

“Kritiknya biasanya begini: konsep kami adalah makan diberikan kepada anak-anak setiap hari. Namun dengan konsep seperti ini, kita akan tetap memberikan, tetapi tidak memaksa. Jadi ada berita yang mengatakan bahwa anak-anak harus datang ke sekolah saat libur, itu salah besar. Tidak demikian,” ujarnya.

Menurut Nanik, pengambilan makanan dapat diwakilkan dan sepenuhnya bergantung pada izin sekolah serta kehendak orang tua. Selain itu, kritik soal nilai anggaran juga kerap disalahpahami masyarakat.

“Yang sering dihitung oleh masyarakat adalah angka 15 ribu rupiah. Padahal, untuk bahan baku itu 10 ribu rupiah untuk anak SD sampai SMA, dan 8 ribu rupiah untuk anak PAUD sampai TK. Jadi yang penting adalah isinya tetap memenuhi ketentuan gizi,” kata Nanik.

Melalui pendekatan berbasis desa dan pangan lokal, DIY mencoba menempatkan program gizi tidak semata sebagai kebijakan konsumsi, tetapi juga sebagai strategi pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved