274 PNS Pemda DIY Terima SK Pensiun, Sri Sultan Tekankan Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian
Mewakili Gubernur DIY, Wakil Gubernur KGPAA Paku Alam X menyampaikan bahwa pensiun bukanlah akhir dari kiprah seseorang
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM- Sebanyak 274 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY yang memasuki masa pensiun periode Januari–Juni 2026 resmi menerima surat keputusan (SK) pensiun. Penyerahan digelar di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (11/12), menandai berakhirnya masa tugas sekaligus dimulainya fase baru bagi para ASN tersebut.
Mewakili Gubernur DIY, Wakil Gubernur KGPAA Paku Alam X menyampaikan bahwa pensiun bukanlah akhir dari kiprah seseorang, melainkan titik awal untuk tetap berkontribusi dalam bentuk yang berbeda. Ia menekankan bahwa setelah puluhan tahun mengemban amanah layanan publik, para PNS memasuki tahap kehidupan yang memberi ruang lebih luas bagi keseimbangan dan ketenangan.
“Masa pensiun adalah waktu untuk terus berkontribusi, melalui aktivitas produktif maupun pengabdian sosial-kemasyarakatan. Ini adalah babak baru yang sarat peluang, di mana Bapak/Ibu dapat memberi inspirasi dan berkarya di berbagai bidang,” tutur Sri Paduka saat membacakan sambutan Gubernur.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi panjang para pegawai yang telah menjalankan tugas bahkan hingga mengorbankan waktu untuk keluarga. “Segala upaya berupa tenaga dan pemikiran, bahkan seringkali dengan pengorbanan waktu untuk keluarga, merupakan wujud tanggung jawab yang mulia dalam ketugasan sebagai ASN. Semoga masa pensiun Bapak/Ibu diliputi berkah, kebahagiaan, dan manfaat, serta senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan, melaporkan bahwa 274 PNS yang menerima SK berasal dari 28 instansi, mulai dari biro, inspektorat, badan dan dinas, hingga sekretariat DPRD DIY. Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama, 15 orang pejabat administrator, dan 255 orang terdiri dari pengawas, fungsional, serta pelaksana.
“Di antara penerima SK pensiun periode Januari hingga Juni 2026 ini, terdapat pegawai dengan masa kerja paling lama mencapai 40 tahun. Sementara itu, masa kerja paling singkat yaitu 11 tahun 11 bulan,” kata Hary.
Ia menambahkan, para calon pensiunan telah mengikuti pembekalan sebagai persiapan memasuki masa purna tugas. Pembekalan tersebut mencakup pengetahuan mengenai keistimewaan DIY hingga pelatihan kewirausahaan, diharapkan membantu mereka mengembangkan aktivitas positif setelah tidak lagi bekerja di pemerintahan.
Beberapa pejabat setingkat kepala dinas turut menerima SK dalam kesempatan tersebut, di antaranya Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana; Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik Sukamto; Kepala Disdikpora DIY Suhirman; serta Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih.
Mewakili para pensiunan, Tri Saktiyana menyampaikan kesan sekaligus refleksi perjalanan panjangnya mengabdi di Pemda DIY. Ia menegaskan bahwa dukungan pimpinan merupakan bagian penting dari proses kerja ASN di lingkungan DIY.
“Kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur. Selama kami mengabdi, bekerja, dan berkarya di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, kami telah mendapatkan bimbingan, asuhan, arahan, maupun perlindungan dari pimpinan-pimpinan kami. Sehingga pada hari ini, kita dengan resmi telah sampai kepada garis finish, yakni pensiun,” tuturnya.
Tri juga memohon maaf atas segala kekhilafan sepanjang menjalankan tugas. “Selama kami bekerja, berkarya, mengabdi kepada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pasti ada khilaf dan salahnya—baik yang terlahir dalam bentuk perbuatan, ucapan, bahasa tubuh yang kurang nyaman, ataupun yang tidak terlahir dalam bahasa batin. Dari hati yang terdalam, lahir dan batin, kami mohon maaf yang setulus-tulusnya,” ucapnya.
Ia berharap hubungan antarsesama ASN tidak terputus seiring berakhirnya masa kerja. Pensiunan, kata Tri, tetap membutuhkan ruang untuk terhubung sebagai bagian dari keluarga besar Pemda DIY.
“Mohon dengan sangat untuk dapat menerima kami kalau bersilaturahmi. Semoga Bapak/Ibu yang masih berkarya senantiasa mendapatkan barokah, kekuatan untuk mengemban misi negara. Dan kami yang memasuki masa pensiun siap membantu, baik secara langsung maupun tidak langsung, demi kehidupan masyarakat Yogyakarta yang lebih sejahtera,” pungkasnya.
| Tangkal Dampak Negatif Disrupsi Digital, DIY Implementasikan Pendidikan Khas Kejogjaan di Sekolah |
|
|---|
| Terdampak Perang, Ekspor DIY Secara tahunan Turun 14,61 Persen pada Maret 2026 |
|
|---|
| Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik Wilayah DIY Hari Ini 8 Mei 2026 |
|
|---|
| Sri Sultan HB X Terima Lifetime Dedication Award, Kedepankan Ilmu Titen dalam Mitigasi Bencana |
|
|---|
| Sultan Resmikan Pendidikan Khas Kejogjaan, Dr Raden Stevanus: Cetak Talenta DIY Berkarakter Mulia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/274-PNS-Pemda-DIY-Terima-SK-Pensiun-Sri-Sultan-Tekankan-Purna-Tugas-Bukan-Akhir-Pengabdian.jpg)