Pengumuman! Arus ke Malioboro Berubah Selama Jembatan Kewek Diperbaiki
Perubahan arus lalul intas menuju Malioboro akan diberlakukan mulai 10 Desember 2025 mendatang.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Untuk jangka panjang, Hasto menegaskan, rehabilitasi total tak bisa ditawar lagi, mengingat usia jembatan yang sudah lebih dari 100 tahun dan harus dibongkar keseluruhan.
Kabar baiknya, koordinasi intensif dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PU berjalan mulus, seiring kesanggupan pendanaan untuk pembangunan ulang jembatan tersebut.
"Alhamdulillah sudah disanggupi dari Kementerian PU senilai Rp19 Miliar untuk dialokasikan di tahun 2026. Kita langsung diberikan persetujuan cepat untuk kemudian diakuisisi oleh APBN," jelasnya.
Meski akan dibangun ulang secara total, aspek sejarah tak akan dihilangkan untuk menjaga nilai historis tinggi dari jembatan yang dibangun pada era Sri Sultan Hamengku Buwono VIII itu.
Ia memastikan, walau fasad jembatan saat ini tidak memiliki ornamen cagar budaya yang mencolok, pihaknya akan tetap melakukan dokumentasi dan preservasi narasi sejarah.
"Kita harus mendokumentasi jembatan ini, membuat narasi, kemudian kita meninggalkan sebagian sebagai penanda. Ini bagian dari sejarah panjang yang dimulai dari Ngarsa Dalem Kedelapan," tuturnya.
Sejarah Jembatan Kewek
Jembatan Kewek atau juga disebut Kretek Kewek terdiri dari jembatan kereta api dan jembatan jalan raya yang melintas di atas Kali Code dan menghubungkan kawasan Kotabaru dan Malioboro, berdasarkan laman pariwisata.jogjakota.go.id.
Pada bagian atas Kretek Kewek terdapat jembatan kereta api dengan jalur ganda yang menghubungkan Stasiun Yogyakarta dengan Stasiun Lempuyangan.
Sebelumnya, di tahun 2011, dilakukan renovasi dan pembangunan jalur ganda jaringan rel kereta api di Jembatan Kewek.
Setelahnya, jalur rel yang melintasi jembatan Kleringan juga telah dielektrifikasi pada tahun 2020 untuk mendukung lalu lintas kereta rel listrik (KRL) di Yogyakarta.
Sedangkan di bagian bawah terdapat jembatan untuk kendaraan yang dikenal dengan nama Jembatan Kleringan.
Setelah renovasi pada tahun 2012, nama Jembatan Kleringan yang menghubungkan Kecamatan Jetis dan Gondokusuman ini diganti dengan nama Jembatan Amarta.
Asal-usul nama “Kewek”
Jembatan Kewek atau Kretek Kewek ada sejak dibangunnya jaringan rel kereta api dan Stasiun Lempuyangan yang dikelola oleh Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappelijk (NIS) pada tahun 1872.
Sedangkan asal-usul nama Kretek Kewek rupanya berawal dari lidah masyarakat Yogyakarta yang sulit melafalkan istilah dalam Bahasa Belanda.
Nama Kewek berasal dari istilah dalam Bahasa Belanda yaitu Kerk Weg yang artinya jalan menuju gereja, sementara Kretek adalah sebutan orang Jawa untuk bangunan jembatan.
Hal ini merujuk keberadaan Gereja Santo Antonius di Kotabaru yang tidak jauh dari jembatan tersebut.
Pembangunan Kretek Kewek tidak terlepas dari pembangunan Kotabaru pada tahun 1920-an yang dilakukan Pemerintah Belanda.
Saat itu dibangun akses untuk menyeberangi sungai Code dari arah Kotabaru menuju Malioboro, dikarenakan saat itu jembatan Gondolayu yang menjadi satu-satunya akses memilki rute yang lebih jauh.
Dengan struktur viaduk, desain jembatan ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan akibat perlintasan kereta api mengingat lalu lintas yang cukup padat.
Saat ini, Kretek Kewek adalah salah satu bagian inti dari kawasan pusaka Kotabaru yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur DIY No 186/KEP/2011 tanggal 15 Agustus 2011 tentang Penetapan Kawasan Cagar Budaya.
Jembatan Kewek juga masuk dalam daftar Potensi Heritage di Kota Yogyakarta tahun 2011 yang diterbitkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta.
Walau begitu, jembatan yang dikategorikan sebagai artefak non-bangunan gedung ini belum mengantongi surat keputusan penetapan sebagai warisan budaya atau cagar budaya.
Meski belum ditetapkan sebagai cagar budaya, tetapi Kretek Kewek adalah bagian utama dari kawasan inti yang harus dilestarikan dan dijaga keasliannya.
Itu sesuai dengan Perda Provinsi DIY No. 6 tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya, yang harus memperhatikan ciri asli, bentuk, dan fasad struktur jembatan itu.
| Bahas RUU Penyadapan, Badan Keahlian DPR RI Ajak Pakar Hukum UAJY Berkolaborasi |
|
|---|
| Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini, Sabtu 18 April 2026 Pukul 18.00 WIB |
|
|---|
| Siswa SMP di Yogyakarta yang Viral Hilang Ternyata Mengamankan Diri ke Lembaga Perlindungan Anak |
|
|---|
| Meraba Celah Kecurangan Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama |
|
|---|
| Penyebab Lonjakan Harga Minyak Goreng Premium di Bantul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kondisi-terkini-Jembatan-Kewek-Yogyakarta.jpg)