Ribuan Pekerja Pabrik Rokok di Kulon Progo Terima Bantuan DBH-CHT dari Pemerintah Pusat

Direktur PT Putra Patria Adikarsa, John Mosman mengatakan ada sebanyak 1.029 pekerja yang berhak menerima bantuan DBH-CHT pada 2025 ini.

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/Alexander Aprita
BANTUAN: Bupati Kulon Progo Agung Setyawan (kiri) menyerahkan BLT DBH-CHT ke salah satu pekerja PT Putra Patria Adikarsa di Kapanewon Wates, Kulon Progo, Kamis (04/12/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah memberikan bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) bagi ribuan pekerja pabrik rokok PT Putra Patria Adikarsa di Kapanewon Wates, Kulon Progo.
  • Direktur PT Putra Patria Adikarsa, John Mosman mengatakan ada sebanyak 1.029 pekerja yang berhak menerima bantuan DBH-CHT pada 2025 ini.
  • Setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 700 ribu. Nominal bantuan tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang senilai Rp 600 ribu bagi setiap penerima.

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Ribuan pekerja pabrik rokok PT Putra Patria Adikarsa di Kapanewon Wates, Kulon Progo menerima bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) dari pemerintah pusat. Penyerahan secara simbolis dilakukan pada Kamis (04/12/2025).

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan. Penyaluran ke setiap penerima bantuan dilakukan lewat Bank BPD DIY.

Direktur PT Putra Patria Adikarsa, John Mosman mengatakan ada sebanyak 1.029 pekerja yang berhak menerima bantuan DBH-CHT pada 2025 ini.

"Setiap penerima mendapatkan bantuan senilai Rp 700 ribu," kata John.

Nilai bantuan naik

Menurutnya, nominal bantuan yang diberikan tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab di 2024 lalu, bantuan yang diberikan senilai Rp 600 ribu bagi setiap penerima.

John mengatakan bantuan tersebut bisa bermanfaat untuk pemenuhan kebutuhan dasar para pekerja. Itu sebabnya, ia mengimbau agar bantuan yang diberikan dimanfaatkan secara bijak dan sebaik-baiknya.

"Yang jelas tidak boleh digunakan untuk aktivitas yang negatif, seperti judi online (judol)," ujarnya.

DBH-CHT bersumber dari penerimaan cukai rokok yang diberikan pusat ke pemerintah daerah. Salah satu pemanfaatannya adalah disalurkan sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pesan Bupati Kulon Progo

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan juga berpesan agar bantuan yang diberikan dimanfaatkan dengan baik. Khususnya untuk pemenuhan kepentingan dan kebutuhan dasar keluarga.

"Pesan saya, bantuan ini digunakan untuk kepentingan keluarga tiap penerima," kata Agung.

Pimpinan Bank BPD DIY Cabang Wates, Nur Afan Dwi Saputro mengatakan DBH-CHT disalurkan ke setiap pekerja lewat layanan Virtual Account. Lewat cara ini, penyaluran bisa lebih cepat dan disertai dengan bukti pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

BPD DIY pun turut menyediakan layanan jemput bola di Kantor PT Putra Patria Adikarsa untuk memudahkan pencairan DBH-CHT. Layanan ini dibuka selama 2 hari hingga Jumat (05/12/2025) besok.

"Jadi pekerja tidak perlu meninggalkan tempat kerjanya untuk pengambilan uang DBH-CHT," ujar Afan.(alx)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved