Resmi Ditetapkan, APBD Sleman Tahun 2026 Defisit Rp118 Miliar

Raperda APBD Sleman 2026 ini resmi ditetapkan hampir tanpa protes, meski mengalami defisit Rp118,2 miliar. 

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
PARIPURNA - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman yang satu di antaranya membahas Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, menjadi APBD Kabupaten Sleman tahun 2026, pada Kamis (27/11/2025). 

Sekedar informasi Sleman Pintar adalah program beasiswa unggulan dari Pemkab Sleman dengan memberikan bantuan biaya pendidikan tinggi bagi warga Sleman dari keluarga kurang mampu.

Tujuan dari program ini untuk memutus mata rantai kemiskinan melalui peningkatan akses pendidikan tinggi dan pengembangan sumber daya manusia yang cerdas dan produktif.

Program Prioritas

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan ada beberapa program prioritas yang dianggarkan melalui APBD tahun 2026.

Program prioritas antara lain perbaikan infrastruktur jalan, meliputi perbaikan, pemeliharaan dan pembangunan jembatan hingga mengoptimalkan Penerangan Jalan Umum (PJU). Terkait nominal yang dianggaran, ia tidak hafal. 

"Tapi saya ngomong sama temen-temen, anggaran untuk jalan dan pemeliharaan harus ditambah. Nanti nyambung di perubahan. Selain jalan, juga jembatan dan penerangan jalan saya benahi. Saya nggak mau mung rintik-rintik. Harus betul-betul di situ saya minta dicari titik-titik yang harus penting. (Penerangan) jangan hanya dijejer, saya nggak mau. Ragat piro, tambah. Yang penting bertanggung jawab. Jangan ada alasan tidak punya biaya," ujar Harda. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved