Perkuat Tata Kelola Pendidikan, DPD RI Inventarisasi Evaluasi Ranperda dan Perda di DIY
Anggota Ombudsman DIY Abdullah Abidin, menjelaskan, bahwa permasalahan zonasi dan daya tampung masih menjadi isu klasik di DIY.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan DIY, Ahmad Syauqi Soeratno, menekankan krusialnya sinkronisasi regulasi guna menjawab tantangan fundamental pendidikan di daerah.
Hal tersebut menjadi sorotan utama dalam Forum Group Discussion (FGD) 'Inventarisasi Materi Penyusunan Kajian Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah terkait Penyelenggaraan Pendidikan, di Kantor DPD RI DIY, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Pusat Perancangan dan Kajian Kebijakan Hukum (Pusperjakum) Sekretariat Jenderal DPD RI ini bertujuan menghimpun data faktual terkait berbagai persoalan pendidikan.
Mulai dari disharmoni regulasi antara pemerintah pusat dan daerah, karut-marut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), hingga tantangan operasional Sekolah Rakyat.
Pentingnya Regulasi
Syauqi mengungkapkan, regulasi merupakan pembentuk budaya organisasi paling krusial, sehingga ketidaktepatan dalam menyusun aturan dapat berdampak sistemik pada kualitas output pendidikan.
"Salah satu pembentuk budaya organisasi yang paling kuat dalam membuat output kinerja organisasi itu adalah regulasi atau peraturan. Jadi kalau kita salah bikin peraturan, maka kultur yang terbangun akan berbeda, outputnya berbeda, outcomenya pasti akan berbeda," ujarnya.
Lebih lanjut, Syauqi mengungkapkan keprihatinannya atas dinamika data kemiskinan yang seringkali tidak akurat, yang berdampak langsung pada hak pendidikan siswa melalui jalur afirmasi.
Baca juga: Soal MBG Difokuskan untuk Anak Kurang Gizi, Orang Tua Siswa di Kota Yogyakarta Setuju
Ia merujuk pada temuan diskualifikasi 139 calon murid pada Sistem Penerimaan Murid Baru di DIY pada 2025, sebagai bukti nyata kerapuhan koordinasi data antar-instansi.
"Persoalan SPMB ini semakin kompleks dengan adanya ketimpangan minat antar jalur, ambiguitas implementasi, hingga praktik komersialisasi satuan pendidikan yang menyebabkan banyak siswa tidak tertampung di sekolah lanjutan," tandasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusperjakum Setjen DPD RI, Sanherif Sojuangon Hutagaol, menjelaskan meski pendidikan dasar hampir universal, kualitasnya masih bervariasi signifikan antar-provinsi.
"DPD RI sebagai organ negara yang memiliki mandat konstitusional, melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap ranperda dan perda berkepentingan untuk memastikan bahwa regulasi pendidikan di daerah tersusun secara harmonis, efektif, and tidak tumpang tindih," jelasnya.
Sistem Zonasi dan Daya Tampung
Sementara, Anggota Ombudsman DIY Abdullah Abidin, menjelaskan, bahwa permasalahan zonasi dan daya tampung masih menjadi isu klasik di DIY.
"Di sisi lain, masih terdapat persepsi bahwa kualitas sekolah belum merata, sehingga mendorong praktik-praktik seperti manipulasi domisili, ini menunjukkan bahwa tujuan pemerataan belum sepenuhnya tercapai," urainya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Tukiman, menyatakan komitmen untuk memperbaiki sistem SPMB yang berintegritas dan transparan.
"SPMB yang bersih merupakan peran bersama antara pemerintah melalui regulasi dan pengawasan, peran sekolah melalui pelaksanaan yang jujur, serta orang tua dan masyarakat yang tidak curang dan ikut mengawasi," terangnya.
Adapun FGD juga menyoroti isu kritis lain seperti otonomi guru, keadilan anggaran sekolah swasta, hingga integrasi "Pendidikan Ke-Jogjaan" ke regulasi formal.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan kunjungan lapangan ke Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 19 di Sonosewu, Kabupaten Bantul, untuk memverifikasi kendala infrastruktur dan izin operasional pendidikan alternatif bagi keluarga rentan. (*)
| DPRD Kulon Progo Usulkan Raperda Baru Perketat Mihol dan Larang Minuman Oplosan |
|
|---|
| Sri Sultan HB X Tekankan Konservasi Sebagai Fondasi Utama Pertambangan di DIY |
|
|---|
| Kawal Kebijakan Publik, DPD RI Minta KOKAM DIY Perkuat Semangat Amar Ma'ruf Nahi Munkar |
|
|---|
| Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kulon Progo Direvisi, Bupati Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif |
|
|---|
| DPRD dan Disdikpora Bantul Godok Raperda Pendidikan Baru, Gantikan Aturan Tahun 2018 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20261504-Anggota-DPD-RI-Ahmad-Syauqi.jpg)