Resmi Ditetapkan, APBD Sleman Tahun 2026 Defisit Rp118 Miliar

Raperda APBD Sleman 2026 ini resmi ditetapkan hampir tanpa protes, meski mengalami defisit Rp118,2 miliar. 

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
PARIPURNA - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman yang satu di antaranya membahas Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, menjadi APBD Kabupaten Sleman tahun 2026, pada Kamis (27/11/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Kabupaten Sleman menyetujui APBD Kabupaten Sleman tahun 2026 sebesar Rp3,3 triliun dalam sidang paripurna, Kamis (27/11/2025).
  • Garis besar dari APBD Kabupaten Sleman 2026, terjadi selisih atau defisit yang jumlahnya mencapai Rp 118,2 miliar. 
  • Ketua DPRD Sleman, Y Gustan Ganda mengatakan, defisit anggaran merupakan hal yang lumrah dalam penyusunan anggaran

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman tahun 2026 sebesar Rp3,3 triliun, Kamis (27/11/2025).

Raperda APBD 2026 ini resmi ditetapkan hampir tanpa protes meski mengalami defisit Rp118,2 miliar. 

Garis besar dari APBD Kabupaten Sleman 2026 untuk pendapatan Rp3,2 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp3,3 triliun sehingga terjadi selisih atau defisit yang jumlahnya mencapai Rp118,2 miliar. 

Ketua DPRD Sleman, Y Gustan Ganda, mengatakan defisit anggaran merupakan hal yang lumrah dalam penyusunan anggaran.

Menurut dia, defisit bisa terjadi karena ada kebutuhan, tetapi uangnya kurang.

Namun ia meyakini kekurangan anggaran tersebut dapat tertutupi dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Defisit saya yakin bisa disediakan pemerintah, karena setiap pembicaraan APBD ada defisit, dan pasti tertutupi dari tahun ke tahun," kata Ganda. 

Ia menyebut, penyusunan RAPBD 2026 hampir tidak ada kendala, meksipun Dana Transfer Daerah (TKD) ke Kabupaten Sleman berkurang cukup banyak.

Baca juga: Konsultasi ke Kementerian ATR,  Bupati Harda Kiswaya Ingin Perbaiki Pola Tata Ruang di Sleman 

Baginya, berkurangnya anggaran dari pemerintah pusat itu justru menjadi tantangan. Sebab, Pemerintah Kabupaten harus lebih mengoptimalkan anggaran. 

Baca juga: Konsultasi ke Kementerian ATR,  Bupati Harda Kiswaya Ingin Perbaiki Pola Tata Ruang di Sleman 

Beberapa program yang tidak efektif maka anggarannya dicoret.

Sedangkan anggaran program aktif yang kebermanfaatannya langsung dirasakan oleh masyarakat justru ditambah. 

"Contohnya, program Sleman Pintar dari (sebelumnya) Rp8 miliar menjadi kisaran Rp20 miliar," kata dia. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved